Connect With Us

Begini Tips Tangkap Sinyal Siaran Digital Tanpa STB

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 November 2022 | 16:20

Ilustrasi siaran TV digital. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran digital telah resmi diberlakukan per 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek.

Perpindahan siaran tersebut memerlukan bantuan alat bantu tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk dapat kembali menonton TV. Sebab, bagi masyarakat yang masih menggunakan siaran analog, otomatis tidak dapat lagi menyaksikan acara kesayangannya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan STB untuk masyarakat agar menyokong kebijakan migrasi siaran ini.

Namun, tak semua warga kebagian mendapat STB dari pemerintah, sehingga harus membeli sendiri di toko-toko elektronik terdekat. Makin banyaknya permintaan kebutuhan STB menyebabkan ketersediaannya makin langka dan harganya semakin tunggu.

Lalu, apakah ada cara lain bagi yang tidak kebagian STB agar dapat kembali menonton acara kesayangannya di TV.

Tentu saja ada, syaratnya ialah menggunakan TV digital yang dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Fitur tersebut diketahui sudah ada di TV generasi terbaru atau smart TV. Selain itu, perlu dipasang juga antena televisi biasa (UHF).

Berikut cara menangkap siaran TV digital pada TV yang sudah dilengkapi TVB-T2 seperti dikutip dari pedomantangerang.com, Kamis 17 November 2022:

1. Pastikan di daerah masing-masing sudah terdapat siaran TV digital.

2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.

3. Pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Setelah perangkat TVtersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digitaldi samping ATV untuk siaran analog.

6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital dan tunggu sampai proses selesai.

7. Lakukan proses pemrograman secara berkala untuk menerima saluran TV digital yang baru beroperasi.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill