Connect With Us

Begini Tips Tangkap Sinyal Siaran Digital Tanpa STB

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 November 2022 | 16:20

Ilustrasi siaran TV digital. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran digital telah resmi diberlakukan per 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek.

Perpindahan siaran tersebut memerlukan bantuan alat bantu tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk dapat kembali menonton TV. Sebab, bagi masyarakat yang masih menggunakan siaran analog, otomatis tidak dapat lagi menyaksikan acara kesayangannya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan STB untuk masyarakat agar menyokong kebijakan migrasi siaran ini.

Namun, tak semua warga kebagian mendapat STB dari pemerintah, sehingga harus membeli sendiri di toko-toko elektronik terdekat. Makin banyaknya permintaan kebutuhan STB menyebabkan ketersediaannya makin langka dan harganya semakin tunggu.

Lalu, apakah ada cara lain bagi yang tidak kebagian STB agar dapat kembali menonton acara kesayangannya di TV.

Tentu saja ada, syaratnya ialah menggunakan TV digital yang dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Fitur tersebut diketahui sudah ada di TV generasi terbaru atau smart TV. Selain itu, perlu dipasang juga antena televisi biasa (UHF).

Berikut cara menangkap siaran TV digital pada TV yang sudah dilengkapi TVB-T2 seperti dikutip dari pedomantangerang.com, Kamis 17 November 2022:

1. Pastikan di daerah masing-masing sudah terdapat siaran TV digital.

2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.

3. Pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Setelah perangkat TVtersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digitaldi samping ATV untuk siaran analog.

6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital dan tunggu sampai proses selesai.

7. Lakukan proses pemrograman secara berkala untuk menerima saluran TV digital yang baru beroperasi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill