Connect With Us

Begini Tips Tangkap Sinyal Siaran Digital Tanpa STB

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 November 2022 | 16:20

Ilustrasi siaran TV digital. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran digital telah resmi diberlakukan per 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek.

Perpindahan siaran tersebut memerlukan bantuan alat bantu tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk dapat kembali menonton TV. Sebab, bagi masyarakat yang masih menggunakan siaran analog, otomatis tidak dapat lagi menyaksikan acara kesayangannya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan STB untuk masyarakat agar menyokong kebijakan migrasi siaran ini.

Namun, tak semua warga kebagian mendapat STB dari pemerintah, sehingga harus membeli sendiri di toko-toko elektronik terdekat. Makin banyaknya permintaan kebutuhan STB menyebabkan ketersediaannya makin langka dan harganya semakin tunggu.

Lalu, apakah ada cara lain bagi yang tidak kebagian STB agar dapat kembali menonton acara kesayangannya di TV.

Tentu saja ada, syaratnya ialah menggunakan TV digital yang dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Fitur tersebut diketahui sudah ada di TV generasi terbaru atau smart TV. Selain itu, perlu dipasang juga antena televisi biasa (UHF).

Berikut cara menangkap siaran TV digital pada TV yang sudah dilengkapi TVB-T2 seperti dikutip dari pedomantangerang.com, Kamis 17 November 2022:

1. Pastikan di daerah masing-masing sudah terdapat siaran TV digital.

2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.

3. Pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Setelah perangkat TVtersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digitaldi samping ATV untuk siaran analog.

6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital dan tunggu sampai proses selesai.

7. Lakukan proses pemrograman secara berkala untuk menerima saluran TV digital yang baru beroperasi.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

Kamis, 16 April 2026 | 14:55

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meninjau revitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill