Connect With Us

Begini Tips Tangkap Sinyal Siaran Digital Tanpa STB

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 November 2022 | 16:20

Ilustrasi siaran TV digital. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran digital telah resmi diberlakukan per 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek.

Perpindahan siaran tersebut memerlukan bantuan alat bantu tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk dapat kembali menonton TV. Sebab, bagi masyarakat yang masih menggunakan siaran analog, otomatis tidak dapat lagi menyaksikan acara kesayangannya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan STB untuk masyarakat agar menyokong kebijakan migrasi siaran ini.

Namun, tak semua warga kebagian mendapat STB dari pemerintah, sehingga harus membeli sendiri di toko-toko elektronik terdekat. Makin banyaknya permintaan kebutuhan STB menyebabkan ketersediaannya makin langka dan harganya semakin tunggu.

Lalu, apakah ada cara lain bagi yang tidak kebagian STB agar dapat kembali menonton acara kesayangannya di TV.

Tentu saja ada, syaratnya ialah menggunakan TV digital yang dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Fitur tersebut diketahui sudah ada di TV generasi terbaru atau smart TV. Selain itu, perlu dipasang juga antena televisi biasa (UHF).

Berikut cara menangkap siaran TV digital pada TV yang sudah dilengkapi TVB-T2 seperti dikutip dari pedomantangerang.com, Kamis 17 November 2022:

1. Pastikan di daerah masing-masing sudah terdapat siaran TV digital.

2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.

3. Pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Setelah perangkat TVtersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digitaldi samping ATV untuk siaran analog.

6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital dan tunggu sampai proses selesai.

7. Lakukan proses pemrograman secara berkala untuk menerima saluran TV digital yang baru beroperasi.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill