Connect With Us

Begini Tips Tangkap Sinyal Siaran Digital Tanpa STB

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 November 2022 | 16:20

Ilustrasi siaran TV digital. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran digital telah resmi diberlakukan per 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek.

Perpindahan siaran tersebut memerlukan bantuan alat bantu tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk dapat kembali menonton TV. Sebab, bagi masyarakat yang masih menggunakan siaran analog, otomatis tidak dapat lagi menyaksikan acara kesayangannya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan STB untuk masyarakat agar menyokong kebijakan migrasi siaran ini.

Namun, tak semua warga kebagian mendapat STB dari pemerintah, sehingga harus membeli sendiri di toko-toko elektronik terdekat. Makin banyaknya permintaan kebutuhan STB menyebabkan ketersediaannya makin langka dan harganya semakin tunggu.

Lalu, apakah ada cara lain bagi yang tidak kebagian STB agar dapat kembali menonton acara kesayangannya di TV.

Tentu saja ada, syaratnya ialah menggunakan TV digital yang dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Fitur tersebut diketahui sudah ada di TV generasi terbaru atau smart TV. Selain itu, perlu dipasang juga antena televisi biasa (UHF).

Berikut cara menangkap siaran TV digital pada TV yang sudah dilengkapi TVB-T2 seperti dikutip dari pedomantangerang.com, Kamis 17 November 2022:

1. Pastikan di daerah masing-masing sudah terdapat siaran TV digital.

2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.

3. Pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Setelah perangkat TVtersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digitaldi samping ATV untuk siaran analog.

6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital dan tunggu sampai proses selesai.

7. Lakukan proses pemrograman secara berkala untuk menerima saluran TV digital yang baru beroperasi.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill