3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Setelah mengudara selama hampir 60 tahun, TV analog resmi dihentikan dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap sejak 2 November 2022 lalu.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang mendukung lantaran negara-negara lain telah sejak lama melakukan peralihan ini, tetapi ada juga yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.
Tak sedikit masyarakat yang bingung mengenai apa itu TV digital dan apakah televisi di rumahnya sudah termasuk digital atau belum.
Perlu diketahui, TV digital tidak sama dengan HDTV atau televisi definisi tinggi, HDTV menjelaskan format televisi baru seperti rasio aspek dan kerapatan piksel baru, dan bukan bagaimana format tersebut akan ditransmisikan.
Sementara televisi digital merupakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.
Kelebihan dari televisi digital yakni memungkinkan penyiar over-the-air untuk menawarkan jenis layanan berbasis digital yang sama seperti pay-per-view, yang kini ditawarkan oleh penyedia televisi kabel dan satelit. Selain itu, spektrum frekuensi radio yang ada pada TV digital lebih efisien daripada televisi analog.
Lalu, bagaimana mengetahui apakah TV di rumah sudah termasuk dalam tv digital atau belum? langkah pertama yang perlu dipastikan adalah adanya perangkat tambahan berupa alat Set Top Box (STB) untuk dapat menerima siaran TV digital.
Setelah itu, masyarakat dapat mengeceknya melalui lama resmi Siaran Digital Kominfo. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa 8 November 2022.
1. Buka aplikasi browser ponsel, kemudian klik laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Berikutnya pilih menu "Perangkat TV digital".
3. Pada kolom "Pilih Kategori" klik "Televisi".
4. Kemudian isikan merek dan tipe atau model TV yang digunakan.
5. Bila merek TV dan tipe adalah TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul dalam daftar. Namun, bila TV tidak terdaftar maka akan muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat".
Itulah cara mengecek apakah TV sudah termasuk dalam TV digital atau belum.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGWarga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews