Connect With Us

Warga Tangerang Jangan Bingung TV Rumah Sudah Digital atau Belum, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 November 2022 | 14:03

Ilustrasi TV analog. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Setelah mengudara selama hampir 60 tahun, TV analog resmi dihentikan dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap sejak 2 November 2022 lalu.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang mendukung lantaran negara-negara lain telah sejak lama melakukan peralihan ini, tetapi ada juga yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.

Tak sedikit masyarakat yang bingung mengenai apa itu TV digital dan apakah televisi di rumahnya sudah termasuk digital atau belum.

Perlu diketahui, TV digital tidak sama dengan HDTV atau televisi definisi tinggi, HDTV menjelaskan format televisi baru seperti rasio aspek dan kerapatan piksel baru, dan bukan bagaimana format tersebut akan ditransmisikan.

Sementara televisi digital merupakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.

Kelebihan dari televisi digital yakni memungkinkan penyiar over-the-air untuk menawarkan jenis layanan berbasis digital yang sama seperti pay-per-view, yang kini ditawarkan oleh penyedia televisi kabel dan satelit. Selain itu, spektrum frekuensi radio yang ada pada TV digital lebih efisien daripada televisi analog.

Lalu, bagaimana mengetahui apakah TV di rumah sudah termasuk dalam tv digital atau belum? langkah pertama yang perlu dipastikan adalah adanya perangkat tambahan berupa alat Set Top Box (STB) untuk dapat menerima siaran TV digital.

Setelah itu, masyarakat dapat mengeceknya melalui lama resmi Siaran Digital Kominfo. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa 8 November 2022.

1. Buka aplikasi browser ponsel, kemudian klik laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Berikutnya pilih menu "Perangkat TV digital".

3. Pada kolom "Pilih Kategori" klik "Televisi".

4. Kemudian isikan merek dan tipe atau model TV yang digunakan.

5. Bila merek TV dan tipe adalah TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul dalam daftar. Namun, bila TV tidak terdaftar maka akan muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat".

Itulah cara mengecek apakah TV sudah termasuk dalam TV digital atau belum.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill