Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TANGERANGNEWS.com–Setelah mengudara selama hampir 60 tahun, TV analog resmi dihentikan dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap sejak 2 November 2022 lalu.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang mendukung lantaran negara-negara lain telah sejak lama melakukan peralihan ini, tetapi ada juga yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.
Tak sedikit masyarakat yang bingung mengenai apa itu TV digital dan apakah televisi di rumahnya sudah termasuk digital atau belum.
Perlu diketahui, TV digital tidak sama dengan HDTV atau televisi definisi tinggi, HDTV menjelaskan format televisi baru seperti rasio aspek dan kerapatan piksel baru, dan bukan bagaimana format tersebut akan ditransmisikan.
Sementara televisi digital merupakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.
Kelebihan dari televisi digital yakni memungkinkan penyiar over-the-air untuk menawarkan jenis layanan berbasis digital yang sama seperti pay-per-view, yang kini ditawarkan oleh penyedia televisi kabel dan satelit. Selain itu, spektrum frekuensi radio yang ada pada TV digital lebih efisien daripada televisi analog.
Lalu, bagaimana mengetahui apakah TV di rumah sudah termasuk dalam tv digital atau belum? langkah pertama yang perlu dipastikan adalah adanya perangkat tambahan berupa alat Set Top Box (STB) untuk dapat menerima siaran TV digital.
Setelah itu, masyarakat dapat mengeceknya melalui lama resmi Siaran Digital Kominfo. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa 8 November 2022.
1. Buka aplikasi browser ponsel, kemudian klik laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Berikutnya pilih menu "Perangkat TV digital".
3. Pada kolom "Pilih Kategori" klik "Televisi".
4. Kemudian isikan merek dan tipe atau model TV yang digunakan.
5. Bila merek TV dan tipe adalah TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul dalam daftar. Namun, bila TV tidak terdaftar maka akan muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat".
Itulah cara mengecek apakah TV sudah termasuk dalam TV digital atau belum.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TODAY TAGSetiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews