Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com–Setelah mengudara selama hampir 60 tahun, TV analog resmi dihentikan dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap sejak 2 November 2022 lalu.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang mendukung lantaran negara-negara lain telah sejak lama melakukan peralihan ini, tetapi ada juga yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.
Tak sedikit masyarakat yang bingung mengenai apa itu TV digital dan apakah televisi di rumahnya sudah termasuk digital atau belum.
Perlu diketahui, TV digital tidak sama dengan HDTV atau televisi definisi tinggi, HDTV menjelaskan format televisi baru seperti rasio aspek dan kerapatan piksel baru, dan bukan bagaimana format tersebut akan ditransmisikan.
Sementara televisi digital merupakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.
Kelebihan dari televisi digital yakni memungkinkan penyiar over-the-air untuk menawarkan jenis layanan berbasis digital yang sama seperti pay-per-view, yang kini ditawarkan oleh penyedia televisi kabel dan satelit. Selain itu, spektrum frekuensi radio yang ada pada TV digital lebih efisien daripada televisi analog.
Lalu, bagaimana mengetahui apakah TV di rumah sudah termasuk dalam tv digital atau belum? langkah pertama yang perlu dipastikan adalah adanya perangkat tambahan berupa alat Set Top Box (STB) untuk dapat menerima siaran TV digital.
Setelah itu, masyarakat dapat mengeceknya melalui lama resmi Siaran Digital Kominfo. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa 8 November 2022.
1. Buka aplikasi browser ponsel, kemudian klik laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Berikutnya pilih menu "Perangkat TV digital".
3. Pada kolom "Pilih Kategori" klik "Televisi".
4. Kemudian isikan merek dan tipe atau model TV yang digunakan.
5. Bila merek TV dan tipe adalah TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul dalam daftar. Namun, bila TV tidak terdaftar maka akan muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat".
Itulah cara mengecek apakah TV sudah termasuk dalam TV digital atau belum.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGDi tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews