Connect With Us

Warga Tangerang Belum Menerima Bantuan STB Gratis? Ini Cara Mengajukannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 November 2022 | 10:10

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah daerah se-Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang mencatat ada sekitar 100 ribu set top box (STB) gratis yang dibagikan kepada masyarakat. 

Mereka yang dibagikan gratis termasuk kategori rumah tangga miskin di wilayah Tangerang Raya. Masih ada yang belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah, simak cara mengajukannya!

Syarat

-Masyarakat yang berhak mendapatkan Set Top Box gratis tersebut merupakan yang termasuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

-Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.

Cara Daftar

Jika warga Tangerang termasuk dari penerima STB seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, maka bisa menempuh langkah-langkah sebagai berikut:

Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis:

-Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

-Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

BACA JUGA: Apa Sih Manfaat Set Top Box TV Digital? Simak Ulasan Berikut

-Klik "Pencarian"

-Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

-Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill