Connect With Us

Warga Tangerang Belum Menerima Bantuan STB Gratis? Ini Cara Mengajukannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 November 2022 | 10:10

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah daerah se-Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang mencatat ada sekitar 100 ribu set top box (STB) gratis yang dibagikan kepada masyarakat. 

Mereka yang dibagikan gratis termasuk kategori rumah tangga miskin di wilayah Tangerang Raya. Masih ada yang belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah, simak cara mengajukannya!

Syarat

-Masyarakat yang berhak mendapatkan Set Top Box gratis tersebut merupakan yang termasuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

-Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.

Cara Daftar

Jika warga Tangerang termasuk dari penerima STB seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, maka bisa menempuh langkah-langkah sebagai berikut:

Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis:

-Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

-Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

BACA JUGA: Apa Sih Manfaat Set Top Box TV Digital? Simak Ulasan Berikut

-Klik "Pencarian"

-Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

-Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 17:36

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang resmi menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Tangerang Sachrudin

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill