Connect With Us

Warga Tangerang Belum Menerima Bantuan STB Gratis? Ini Cara Mengajukannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 November 2022 | 10:10

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah daerah se-Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang mencatat ada sekitar 100 ribu set top box (STB) gratis yang dibagikan kepada masyarakat. 

Mereka yang dibagikan gratis termasuk kategori rumah tangga miskin di wilayah Tangerang Raya. Masih ada yang belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah, simak cara mengajukannya!

Syarat

-Masyarakat yang berhak mendapatkan Set Top Box gratis tersebut merupakan yang termasuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

-Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.

Cara Daftar

Jika warga Tangerang termasuk dari penerima STB seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, maka bisa menempuh langkah-langkah sebagai berikut:

Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis:

-Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

-Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

BACA JUGA: Apa Sih Manfaat Set Top Box TV Digital? Simak Ulasan Berikut

-Klik "Pencarian"

-Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

-Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill