Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyebut sejauh ini baru ada tujuh obat cair dari tiga produsen yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Obat tersebut di antaranya yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops.
"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang Maritha Nilawati, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Ini Rumah Sakit di Kota Tangerang Khusus Tangani Gagal Ginjal Akut
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat khusunya bagi anak-anak. Jika membutuhkan obat-obatan, lebih baik langsung mengunjungi fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan resep obat yang sesuai.
"Lebih baik untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai," imbaunya.
Pihaknya pun masih melakukan sidak obat di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Tangerang guna mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Vaksin kembali Tersedia, Kota Tangerang Punya 30.000 Dosis jenis Pfizer
Selain itu untuk memastikan obat-obat sirop yang dilarang sudah dikembalikan oleh faskes, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.
"Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Namun, untuk obat-obatan yang memang sudah dilarang akan dihentikan dari distribusinya, akan kami pastikan sudah dikembalikan atau kalau belum dikembalikan sudah dikarantina untuk dikembalikan. Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," ungkap Maritha.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews