Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyebut sejauh ini baru ada tujuh obat cair dari tiga produsen yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Obat tersebut di antaranya yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops.
"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang Maritha Nilawati, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Ini Rumah Sakit di Kota Tangerang Khusus Tangani Gagal Ginjal Akut
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat khusunya bagi anak-anak. Jika membutuhkan obat-obatan, lebih baik langsung mengunjungi fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan resep obat yang sesuai.
"Lebih baik untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai," imbaunya.
Pihaknya pun masih melakukan sidak obat di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Tangerang guna mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Vaksin kembali Tersedia, Kota Tangerang Punya 30.000 Dosis jenis Pfizer
Selain itu untuk memastikan obat-obat sirop yang dilarang sudah dikembalikan oleh faskes, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.
"Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Namun, untuk obat-obatan yang memang sudah dilarang akan dihentikan dari distribusinya, akan kami pastikan sudah dikembalikan atau kalau belum dikembalikan sudah dikarantina untuk dikembalikan. Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," ungkap Maritha.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGMerespons kebakaran yang menghanguskan empat rumah di Jalan Irigasi RT 02/RW 04, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, pada Jumat 10 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, PMI Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews