Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyebut sejauh ini baru ada tujuh obat cair dari tiga produsen yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Obat tersebut di antaranya yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops.
"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang Maritha Nilawati, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Ini Rumah Sakit di Kota Tangerang Khusus Tangani Gagal Ginjal Akut
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat khusunya bagi anak-anak. Jika membutuhkan obat-obatan, lebih baik langsung mengunjungi fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan resep obat yang sesuai.
"Lebih baik untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai," imbaunya.
Pihaknya pun masih melakukan sidak obat di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Tangerang guna mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Vaksin kembali Tersedia, Kota Tangerang Punya 30.000 Dosis jenis Pfizer
Selain itu untuk memastikan obat-obat sirop yang dilarang sudah dikembalikan oleh faskes, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.
"Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Namun, untuk obat-obatan yang memang sudah dilarang akan dihentikan dari distribusinya, akan kami pastikan sudah dikembalikan atau kalau belum dikembalikan sudah dikarantina untuk dikembalikan. Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," ungkap Maritha.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews