Connect With Us

Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 November 2022 | 11:11

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setelah sebelumnya mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) per 1 November 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti mengatakan, program JKN UHC atau cakupan kesehatan semesta dengan sistem Non Cut Off, sudah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Saya harap program yang diterapkan di Kabupaten Tangerang ini bisa menjangkau seluruh masyarakat," kata Sudiyanti seperti dilansir dari dellik.id, Kamis 3 November 2022.

Cara kerja sistemnya ialah, masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tangerang akan didaftarkan melalui Dinas Kesehatan, setelah kepesertaannya aktif, maka jaminan pelayanan kesehatannya bisa langsung diperoleh.

Kemudian, bagi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif ataupun belum terdaftar sebagai penerima program JKN, maka pada saat masyarakat berada di layanan Faskes dapat diarahkan menggunakan sistem UHC Non Cut Off.

Kehadiran program UHC Non Cut Off ini diharapkan berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terbebani biaya kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Azis Gunawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan APBD sebesar 20 persen untuk program JKN UHC, dengan segmen aktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD mencapai 96 persen.

Untuk mendapatkan akses jaminan secara gratis tanpa biaya, masyarakat Kabupaten Tangerang cukup menggunakan KTP Surat Rujukan Faskes.

Adapun bagi masyarakat yang ingin melakukan reaktivasi kepesertaan JKN, dapat datang ke Dinsos Kabupaten Tangerang dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan

3. Surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit

4. Surat Keterangan Kontrol oleh Dokter Penaggung Jawab Pasien (DPJP) apabila pasien rawat jalan.

Setelah itu, Dinsos akan mengecek kelayakan. Apabila lolos kelayakan, selanjutnya akan diberikan surat rekomendasi yang akan ditujukan kepada Dinkes. Lalu Dinkes akan mengeluarkan surat untuk dapat dipergunakan oleh peserta dalam pelayanan di Puskesmas ataupun di rumah sakit.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill