Connect With Us

Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Capai 23,3 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:01

Ilustrasi stunting. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Plt Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten dr Nurizky Permanajati mengatakan, kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada balita di Kabupaten Tangerang mencapai 23,3 persen pada tahun 2022.

"Dikabupaten Tangerang sekitar 23,3 persen, target kita disemua daerah 14 persen," kata Rizky, Jumat 2 Desember 2022.

Menurut dia, kasus stunting ini sangat berbahaya, karena membuat anak dan para balita menjadi mudah sakit sehingga menjadi kurang berpotensi.

"Jadi stunting ini jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan pemikiran lama oleh anak dan daya saing dengan luar pun sangat rendah," ujarnya.

Ia menyebut kasus stunting terbanyak di Provinsi Banten yaitu di Kabupaten Pandeglang sebesar 86,97 persen dan di Kabupaten Lebak sebesar 86,51 persen.

"Di semua daerah, kita menargetkan 2023 sudah 14 persen semua dan semoga anak-anak kita akan menang daya otaknya dengan orang luar," jelasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill