Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menyosialisasikan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Sosialisasi dalam rangka menekan kasus stunting bersama mitra kerja dari Komisi IX DPR RI tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falahiyah Asttari Kampung Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 8 November 2022.
Sekertaris BKKBN Provinsi Banten Yudha Ganda Putra mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tangerang.
"Kabupaten tangerang itu masih punya angka prevalensi dengan angka 23,3%, terbesar itu di Kabupaten Pandeglang," tuturnya kepada TangerangNews.com, Rabu, 9 November 2022.
Menurut dia, pihaknya mengutus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menekan kasus stunting.
"Alhamdulilah Kabupaten Tangerang masih di bawah rata-rata provinsi yaitu 24,5%, namun kita masih punya PR di tahun 2024 Bapak Presiden mengamanatkan maksimal di angka 14% untuk angka prevalensi di seluruh indonesia," katanya.
Dia berharap agar para stakeholder dan pengambil kebijakan turut fokus dan andil dalam memberikan dukungan untuk percepatan penurunan Stunting.
"Secara kebijakan para stakeholder atau pengambil kebijakan termasuk anggota legislatif DPR RI turut memberikan fokus dan dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dalam hal penyediaan sarana dan juga dana BOKB," ungkapnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews