Connect With Us

Dorong Penurunan Stunting, Mahasiswa KKN UMT Edukasi Warga Kunciran Jaya Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 September 2022 | 21:00

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tangerang (KKN UMT) mengedukasi warga di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, soal pencegahan stunting, Selasa 6 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tangerang (KKN UMT) memberikan penyuluhan pencegahan stunting kepada warga di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Korry El Yana, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UMT di Kelurahan Kunciran Jaya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 6 September 2022 ini, merupakan salah satu bentuk peranan mahasiswa untuk mengimplementasikan bidang ilmunya, serta mengabdi kepada masyarakat.

"Ini juga bagian dari program UMT dalam percepatan penurunan stunting di Kota Tangerang," katanya, Rabu 7 September 2022.

Menurutnya, stunting menjadi program utama di UMT karena masih banyaknya kasus yang ada di Banten. Penyuluhan stunting sangat penting untuk memperbaiki kualitas SDM masyarakat, karena berdampak jangka panjang. 

"Peran serta akademisi dalam hal ini juga diperlukan bersama pemerintah dan stakeholder terkait, agar tingkat stunting di Indonesia khusunya di Banten bisa segera teratasi," imbuh Korry.

Salah satu dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain tugas dan peranan mahasiswa sebagai pelajar tetapi juga pengabdiannya kepada masyarakat, dalam mengamalkan dan membudayakan IPTEK untuk memajukan kesejahteraan umum.

"Dengan diadakannya penyuluhan ini, saya berharap meningkatkan kepedulian masyarakat maupun pemerintah terhadap kasus stunting demi Indonesia yang lebih maju," papar Korry.

Dokter Umum RS Muhammadiyah Cipondoh dr. Muhammad Iqbal Rezeki Hasibuan mengatakan, kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Dampak jangka pendek dari stunting ini seperti terganggunya perkembangan otak anak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik, gangguan metabolisme dalam tubuh.

"Dapat berjangka panjang pula, apabila gejala stunting ini tidak dikenali dari awal pertumbuhan, seperti menurunkan kemampuan kognitif pada anak, menurunnya kekebalan tubuh dan meningkatkan resiko penyakit pada usia tua," jelasnya.

Karena itu, kata Iqbal, kasus stunting di Indonesia ini harus lebih diperhatikan oleh pemerintah untuk menciptakan generasi emas dan SDM yang unggul.

Sementara itu, Lurah Kunciran Jaya Ma'rifullah mengatakan dirinya dan masyarakat sangat antusias serta mendapatkan respon positif setiap mahasiswa UMT menjalankan kegiatan program kerja KKN. 

"Saya sangat senang dengan adanya kelompok KKN di Kunciran Jaya, semoga program ini terus berlanjut karena sangat membantu untuk masyarakat," tuturnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill