Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TANGERANGNEWS.com-Tak seperti tahun sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tangerang kali ini dibebaskan merayakan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023.
Meskipun Kabupaten Tangerang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Diperbolehkan, dibebaskan untuk warga Kabupaten Tangerang. Hasil Covid-19 saat ini sudah turun. Tinggal nanti pelaksananya," kata Zaki kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.
Adapun persiapan Nataru menurut Zaki seperti biasa. Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan juga elemen masyarakat.
Pemkab Tangerang juga akan mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraannya. Namun, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.
"Walaupun bebas, masyarakat tetap harus memakai masker dan memperhatikan kesehatan," pungkas Zaki.
TODAY TAGPuluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews