Connect With Us

Hore, Bupati Tangerang Bebaskan Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru 2023

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tak seperti tahun sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tangerang kali ini dibebaskan merayakan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023.

Meskipun Kabupaten Tangerang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Diperbolehkan, dibebaskan untuk warga Kabupaten Tangerang. Hasil Covid-19 saat ini sudah turun. Tinggal nanti pelaksananya," kata Zaki kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.

Adapun persiapan Nataru menurut Zaki seperti biasa. Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan juga elemen masyarakat.

Pemkab Tangerang juga akan mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraannya. Namun, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.

"Walaupun bebas, masyarakat tetap harus memakai masker dan memperhatikan kesehatan," pungkas Zaki.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill