Connect With Us

Hore, Bupati Tangerang Bebaskan Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru 2023

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tak seperti tahun sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tangerang kali ini dibebaskan merayakan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023.

Meskipun Kabupaten Tangerang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Diperbolehkan, dibebaskan untuk warga Kabupaten Tangerang. Hasil Covid-19 saat ini sudah turun. Tinggal nanti pelaksananya," kata Zaki kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.

Adapun persiapan Nataru menurut Zaki seperti biasa. Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan juga elemen masyarakat.

Pemkab Tangerang juga akan mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraannya. Namun, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.

"Walaupun bebas, masyarakat tetap harus memakai masker dan memperhatikan kesehatan," pungkas Zaki.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Senin, 11 Mei 2026 | 08:31

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill