Connect With Us

Lagi Main, Bocah 8 Tahun Tewas Tersambar KRL di Jambe Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 26 Desember 2022 | 16:24

Petugas BPBD bersama Kepolisian mengecek TKP bocah 8 tahun yang tewas tertabrak kereta api saat bermain di rel, di Kampung Lebak Panas, RT10/05, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 8 tahun tewas usai tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) saat bermain di Kampung Lebak Panas, RT10/05, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Senin 26 Desember 2022.

Berdasarkan keterangan warga, insiden nahas yang dialami bocah laki-laki bernama Fikih tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu korban bermain di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.

Saat korban berlari ke arah rel kereta, ibunya sempat memanggil untuk tidak pergi ke sana. Tetapi bocah itu menghiraukan panggilan ibunya. Kemudian datang kereta dari arah Jakarta menuju Rangkasbitung.

"Dia lari kemudian duduk di rel kereta. Padahal sudah diteriaki ibunya. Tidak berapa lama kemudian, kereta lewat dan korban tertabrak sampai masuk ke kolong kereta," ucap Haerun, warga setempat, kepada Tangerangnews.com di lokasi.

Kecelakaan itu mengakibatkan korban tewas di lokasi karena luka berat. Jasad korban kemudian dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Balaraja, tapi sampai saat ini (jenazahnya) belum dibawa pulang ke rumah," jelas Haerun.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan kecelakaan, pihaknya bersama Polsek Tigaraksa beserta masyarakat sekitar melakukan evakuasi jasad korban.

"Diimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal berdekatan dengan rel kereta, supaya lebih berhati-hati dan menjaga anak-anaknya ketika bermain atau beraktifitas," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill