Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Fatahillah, Cilegon berinisial MHK, 15, tewas setelah tertabrak kereta.
Korban menggunakan earphone saat berkendara sepeda motor melintasi perlintasan rel kereta api.
"Melaju dari arah Jalan Raya Kubang Sepat menuju SMK Fatahillah, pada saat melewati perlintasan kereta api (menggunakan headset) tidak mendengar teriakan dari sekuriti dan tetap melaju sehingga tertabrak kereta api KA-424 jurusan Rangkas-Merak," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.02 WIB di perlintasan kereta api Lingkungan Kubang Sepat, Citangkil, Cilegon.
Korban diketahui hendak menuju sekolahnya di SMK Fatahillah menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Awas, Naik Motor Sambil Dengar Musik Bisa Didenda Rp750 Ribu
Saat kecelakaan, korban terseret sejauh 120 meter dari lokasi kejadian dan sepeda motornya terpental sejauh 20 meter. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas kepolisian yang datang langsung mengevakuasi korban dan langsung membawa korban ke RS Krakatau Medika Cilegon.
"Kemudian dibawa ke RSKM Cilegon. Setelah oleh TKP, untuk penanganan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Ciwandan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews