Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan warga tertabrak kereta rel listrik (KRL) kembali terjadi di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kali ini insiden tersebut menimpa wanita berinisial, WA, 35, warga RT1/21, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Adapun kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sawah Baru, RT4/3, Kecamatan Ciputat. Ketika itu korban sedang membuang sampah ke seberang rel. Namun saat kembali, tiba-tiba datang kereta dari arah Rangkasbitung menuju Tanah Abang.
"Korban terserempet oleh kereta tersebut dan terpental kurang lebih 10 meter," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto, seperti dilansir dari Republika, Kamis 26 Mei 2022.
Seorang saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Kemudian ia melapornya ke Polsek Ciputat Timur.

Petugas yang mendapatkan laporan lalu datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Korban diduga meninggal karena terserempet kereta jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang," jelas Yulianto.
Kini jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga dengan surat pernyataan tidak dilakukan visum.
Masyarakat terutama warga yang rumahnya berdekatan dengan rel kereta juga diimbau agar lebih berhati-hati saat menyeberang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews