Connect With Us

Besi Bekas Rel Kereta Jalur Merak-Rangkasbitung Diembat, Dijual Rp8 Ribu per Kg

Tim TangerangNews.com | Minggu, 30 Januari 2022 | 06:00

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea. (@TangerangNews / tvradio.polri.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian besi bekas rel kereta api jalur Merak-Rangkasbitung, yang beraksi di lingkungan Kemang pada Jumat malam 28 Januari 2022, berhasil dibekuk Polres Serang Kota.

Kedua pelaku yakni RA, 35, warga asal Bojong Manik, Kabupaten Lebak, dan WH, 20, warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Jumat malam pukul 11.30 WIB. Ada beberapa warga yang melihat aksi pelaku dan langsung menangkapnya. 

Awalnya pelaku tersebut mendatangi TKP, tempat rel yang sudah tidak digunakan namun masih kepemilikan PT. KAI. “Saat mereka datang masyarakat sekitar curiga, seperti ada percikan-percikan api, lalu didekati diurus, lalu polisi datang dan diamankan," tutur Maruli seperti dikutip dari Antara.

Maruli menjelaskan, niat pelaku setelah melakukan pencurian besi tersebut adalah untuk menjualnya. 

"Dari TKP kita mengamankan besi seberat 400 kilogram dimana satu kilonya seharga Rp8 ribu, tersangka ini mencari keuntungan dengan menjual besi rel kereta api yang bukan haknya, hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Maruli. 

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti  seperti satu tabung oksigen, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dan seperangkat alat las.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill