Connect With Us

Besi Bekas Rel Kereta Jalur Merak-Rangkasbitung Diembat, Dijual Rp8 Ribu per Kg

Tim TangerangNews.com | Minggu, 30 Januari 2022 | 06:00

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea. (@TangerangNews / tvradio.polri.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian besi bekas rel kereta api jalur Merak-Rangkasbitung, yang beraksi di lingkungan Kemang pada Jumat malam 28 Januari 2022, berhasil dibekuk Polres Serang Kota.

Kedua pelaku yakni RA, 35, warga asal Bojong Manik, Kabupaten Lebak, dan WH, 20, warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Jumat malam pukul 11.30 WIB. Ada beberapa warga yang melihat aksi pelaku dan langsung menangkapnya. 

Awalnya pelaku tersebut mendatangi TKP, tempat rel yang sudah tidak digunakan namun masih kepemilikan PT. KAI. “Saat mereka datang masyarakat sekitar curiga, seperti ada percikan-percikan api, lalu didekati diurus, lalu polisi datang dan diamankan," tutur Maruli seperti dikutip dari Antara.

Maruli menjelaskan, niat pelaku setelah melakukan pencurian besi tersebut adalah untuk menjualnya. 

"Dari TKP kita mengamankan besi seberat 400 kilogram dimana satu kilonya seharga Rp8 ribu, tersangka ini mencari keuntungan dengan menjual besi rel kereta api yang bukan haknya, hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Maruli. 

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti  seperti satu tabung oksigen, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dan seperangkat alat las.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill