Connect With Us

Berjalan di Pinggir Rel, Kakek di Serpong Tewas Tersambar Kereta

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:46

Tangkapan layar warga setempat saat mengevakuasi jasad korban berusia 70 tahun meninggal dunia usai tersambar kereta saat berjalan di bantaran rel wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Desember 2021, pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kakek berusia 70 tahun meninggal dunia usai tersambar kereta saat berjalan di bantaran rel wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Desember 2021, pagi.

Kakek yang diketahui berinisial E itu, tewas seketika akibat tubuh rentannya terserempet kereta. Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto, saat dikonfirmasi. 

"Betul. Korban inisial E umur 70 tahun, kejadian sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi," ujar Joko. 

Joko menuturkan, peristiwa maut itu terjadi ketika korban sedang berjalan di pinggir rel.

"Itu menurut keterangan saksi. Pada saat korban sedang berjalan di samping rel, datang kereta api sehingga korban terserempet," paparnya. 

Akibatnya, pria paruh baya tersebut pun mengalami luka yang begitu parah hingga nyawanya tak terselamatkan. "Dan korban meninggal dunia di lokasi," tandasnya.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill