Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Tahun Baru Imlek 2574 tahun 2023, Polresta Tangerang menyiagakan sebanyak 113 personelnya di beberapa Vihara di Kabupaten Tangerang.
Kepala Bagian (Kabag) Ops Polresta Tangerang Kompol Kosasih mengatakan, ratusan personel itu nantinya akan disebar di 15 Vihara di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Vihara-vihara ini berada di wilayah Kecamatan Mauk, Pasar Kemis, Cikupa, Panongan dan Tigaraksa," katanya kepada wartawan. Rabu, 18 Januari 2023.
Kosasih menyebut, dalam pengamanan Imlek tahun ini, pihaknya tidak membentuk tim secara khusus.
Hanya saja, petugas akan melaksanakan pemantauan secara langsung pada kegiatan peribadatan selama perayaan tersebut.
Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi lain guna mengamankan perayaan ibadah yang jatuh pada Minggu 22 Januari 2023 itu.
“Dari 113 personel ini, sementara hanya dari petugas kepolisian saja. Tetapi nanti pasti ada penambahan dari TNI, Satpol PP dan instansi lain,” pungkas Kosasih.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews