Connect With Us

113 Polisi Jaga Viara di Kabupaten Tangerang saat Imlek 2023

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 18 Januari 2023 | 23:58

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polresta Tangerang Kompol Kosasih. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Tahun Baru Imlek 2574 tahun 2023, Polresta Tangerang menyiagakan sebanyak 113 personelnya di beberapa Vihara di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polresta Tangerang Kompol Kosasih mengatakan, ratusan personel itu nantinya akan disebar di 15 Vihara di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Vihara-vihara ini berada di wilayah Kecamatan Mauk, Pasar Kemis, Cikupa, Panongan dan Tigaraksa," katanya kepada wartawan. Rabu, 18 Januari 2023.

Kosasih menyebut, dalam pengamanan Imlek tahun ini, pihaknya tidak membentuk tim secara khusus.

Hanya saja, petugas akan melaksanakan pemantauan secara langsung pada kegiatan peribadatan selama perayaan tersebut.

Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi lain guna mengamankan perayaan ibadah yang jatuh pada Minggu 22 Januari 2023 itu.

“Dari 113 personel ini, sementara hanya dari petugas kepolisian saja. Tetapi nanti pasti ada penambahan dari TNI, Satpol PP dan instansi lain,” pungkas Kosasih.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill