Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sepanjang Jalan Raya K H Sarbini di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, gelap gulita akibat tidak berfungsinya fasilitas penerangan jalan umum (PJU).
Kondisi tersebut ternyata kerap dimanfaatkan sejumlah muda-mudi untuk pesta miras hingga mesum.
Hal itu diungkapkan Alfinar Tambak, pemilik warung di kawasan tersebut, Kamis 2 Februari 2023. Menurutnya, sudah sekitar 10 tahun PJU di kawasan Pemkab Tangerang itu dibiarkan mati.
Ia pun kerap menemukan sekelompok muda-muda melakukan perbuatan yang melanggar norma di tengah kegelapan.
"Sering beberapa muda-mudi yang asik sedang menenggak miras, banyak juga pasangan yang sering membuat maksiat," tukasnya.
Selain itu, pengaruh miras tersebut membuat mereka melakukan aksi kriminalitas.
"Jika gelap seperti ini maka akan timbul kejahatan. Biasanya karena pengaruh alkohol dan diprovokasi temannya," kata Alfiar.
Alfiar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengaktifkan kembali PJU tersebut, untuk mencegah orang-orang tak bertanggung jawab melanggar aturan.
"Sudah 10 tahun lebih PJU yang berada depan warung saya ini tidak berfungsi," tungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGAksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews