Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sepanjang Jalan Raya K H Sarbini di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, gelap gulita akibat tidak berfungsinya fasilitas penerangan jalan umum (PJU).
Kondisi tersebut ternyata kerap dimanfaatkan sejumlah muda-mudi untuk pesta miras hingga mesum.
Hal itu diungkapkan Alfinar Tambak, pemilik warung di kawasan tersebut, Kamis 2 Februari 2023. Menurutnya, sudah sekitar 10 tahun PJU di kawasan Pemkab Tangerang itu dibiarkan mati.
Ia pun kerap menemukan sekelompok muda-muda melakukan perbuatan yang melanggar norma di tengah kegelapan.
"Sering beberapa muda-mudi yang asik sedang menenggak miras, banyak juga pasangan yang sering membuat maksiat," tukasnya.
Selain itu, pengaruh miras tersebut membuat mereka melakukan aksi kriminalitas.
"Jika gelap seperti ini maka akan timbul kejahatan. Biasanya karena pengaruh alkohol dan diprovokasi temannya," kata Alfiar.
Alfiar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengaktifkan kembali PJU tersebut, untuk mencegah orang-orang tak bertanggung jawab melanggar aturan.
"Sudah 10 tahun lebih PJU yang berada depan warung saya ini tidak berfungsi," tungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews