Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Ilegal

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:17

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menindak tindak tegas tempat hiburan malam tak berizin yang membandel.

"Kewenangan Satpol PP itu penegak aturan. Nah selama ini, ketika masyarakat mengadu itu tidak sesuai aturan, ya kita ingin tahu (tindakannya)," ucap Kholid saat di temui di ruangannya Rabu, 22 Februari 2023.

Ia menegaskan, jika tempat hiburan malam itu tidak memenuhi standar regulasi maka harus ditutup. Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran izin tersebut.

"Harus tegas pemerintah dong, karena kita tidak memungkiri juga bahwa kontribusi, pemasukan atau pendapatan daerah itu bersumber juga ada yang dari pariwisata," kata Kholid.

Tentunya jika tempat seperti itu memang sudah berizin, pasti akan menjadi retribusi untuk pendapatan daerah. Sedangkan, jika belum memenuhi regulasi, pemerintah daerah tidak bisa memungut pajaknya.

"Kalau tidak, berati kita akan kehilangan pajak. Maka harus ditertibkan, agar mereka ini ada feedback kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Kholid mengatakan, sebenarnya bukan sebuah kesulitan untuk menutup tempat hiburan malam.

Jika itu memang sudah tidak sesuai dengan aturan, tidak mentaati aturan, maka harus dilakukan langkah kongkrit.

Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu memanggil pengelola tempat hiburan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk memverifikasi izinnya terlebih dahulu,.

"Ya kalau namanya regulasi itu jadi salah satu persyaratan pemerintah daerah, untuk memperbolehkan tempat hiburan beroperasi. Jadi pemda harus panggil pengelolanya, apakah sudah memenuhi syarat apa belum, sudah mentaati aturan yang ditetapkan apa belum," katanya.

Jika belum jelas, Satpol PP sebagai penegak aturan harus menjalankan tupoksinya. Harus ada rekomendasi, bawa ini tidak sesuai dengan regulasi atau tidak mentaati aturan.

"Perlu ada penindakan tegas, entah dibongkar atau apa itu balik lagi kepada kebijakan pemerintah daerah," katanya.

Ia mencontohkan jika tempat usaha izinnya warung kopi, namun yang disediakan di dalamnya tidak sesuai aturan, maka hal itu juga pelanggaran.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill