Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Tangerang.
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh gerombolan pemuda lainnya yang tampak membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pedang berjenis katana atau samurai serta tongkat stik golf.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @outofmamind_, memperlihatkan pengeroyokan yang terjadi pada malam hari di Jalan Vila Permata, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Namun, belum diketahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.
Dalam video tersebut tampak seorang pemuda berkaos hitam dan bercelana pendek menjadi korban penganiayaan dengan cara dipukul dan ditendang hingga dirinya jatuh tersungkur.
Sambil tertatih-tatih berusaha menjauh ke arah Jalan Raya Harkit, pemuda tersebut dihampiri oleh gerombolan pengeroyok yang mengendarai sepeda motor seperti dikutip, Selasa 7 Maret 2023.
Beberapa orang dalam gerombolan tersebut berteriak meminta pemuda tersebut untuk segera menjauh sembari melerai rekannya.
"Bang udah bang, jangan kayak gitu bang," ujar salah satu anggota gerombolan tersebut.
"Bang cabut bang, woi udah," kata anggota lainnya.
"Maju!," timpal salah satu anggota gerombolan sembari menendang pemuda tersebut.
Usai melakukan pengeroyokan, gerombolan tersebut kemudian bergegas pergi ke arah Supermal Karawaci.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews