Connect With Us

12 Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:35

Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 12 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku alias tersangka.

Ke-12 santri tersebut menjadi tersangka setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial RAP, 13.

"Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak tetapkan sebagai pelaku atau tersangka, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 29 Agustus 2022.

Kapolres mengungkapkan, dari 12 anak pelaku tersebut, lima orang di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan tujuh orang lainnya tidak ditahan atau dititipkan kepada orang tuanya masing-masing.

Adapun diketahui korban maupun tersangka masih duduk di bangku kelas 8 dan 9 SMP.

"Karena sesuai dengan ketentuan karena untu anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan. Kemudian yang lima kita tahan di polres dan kita juga saat ini terus melakukan pendalaman serta pendampingan supaya anak-anak ini juga hak-hak diberikan," kata Zain.

Kapolres menambahkan, mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP.

"Ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," tuturnya.

NASIONAL
Tekan Emisi Karbon, ALVAboard dan Rekosistem Bangun Ekosistem Sirkular di Tangerang

Tekan Emisi Karbon, ALVAboard dan Rekosistem Bangun Ekosistem Sirkular di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:02

Produsen kardus kemasan ramah lingkungan di Tangerang, ALVAboard, resmi menggandeng perusahaan climate-tech Rekosistem untuk menciptakan rantai industri sirkular.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill