Connect With Us

12 Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:35

Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 12 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku alias tersangka.

Ke-12 santri tersebut menjadi tersangka setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial RAP, 13.

"Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak tetapkan sebagai pelaku atau tersangka, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 29 Agustus 2022.

Kapolres mengungkapkan, dari 12 anak pelaku tersebut, lima orang di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan tujuh orang lainnya tidak ditahan atau dititipkan kepada orang tuanya masing-masing.

Adapun diketahui korban maupun tersangka masih duduk di bangku kelas 8 dan 9 SMP.

"Karena sesuai dengan ketentuan karena untu anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan. Kemudian yang lima kita tahan di polres dan kita juga saat ini terus melakukan pendalaman serta pendampingan supaya anak-anak ini juga hak-hak diberikan," kata Zain.

Kapolres menambahkan, mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP.

"Ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," tuturnya.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill