Connect With Us

12 Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:35

Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 12 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku alias tersangka.

Ke-12 santri tersebut menjadi tersangka setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial RAP, 13.

"Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak tetapkan sebagai pelaku atau tersangka, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 29 Agustus 2022.

Kapolres mengungkapkan, dari 12 anak pelaku tersebut, lima orang di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan tujuh orang lainnya tidak ditahan atau dititipkan kepada orang tuanya masing-masing.

Adapun diketahui korban maupun tersangka masih duduk di bangku kelas 8 dan 9 SMP.

"Karena sesuai dengan ketentuan karena untu anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan. Kemudian yang lima kita tahan di polres dan kita juga saat ini terus melakukan pendalaman serta pendampingan supaya anak-anak ini juga hak-hak diberikan," kata Zain.

Kapolres menambahkan, mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP.

"Ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," tuturnya.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill