Connect With Us

12 Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:35

Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 12 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku alias tersangka.

Ke-12 santri tersebut menjadi tersangka setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial RAP, 13.

"Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak tetapkan sebagai pelaku atau tersangka, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 29 Agustus 2022.

Kapolres mengungkapkan, dari 12 anak pelaku tersebut, lima orang di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan tujuh orang lainnya tidak ditahan atau dititipkan kepada orang tuanya masing-masing.

Adapun diketahui korban maupun tersangka masih duduk di bangku kelas 8 dan 9 SMP.

"Karena sesuai dengan ketentuan karena untu anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan. Kemudian yang lima kita tahan di polres dan kita juga saat ini terus melakukan pendalaman serta pendampingan supaya anak-anak ini juga hak-hak diberikan," kata Zain.

Kapolres menambahkan, mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP.

"Ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," tuturnya.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill