Connect With Us

Polisi Ringkus 3 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Ciputat Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:26

Ilustrasi - Pengeroyokan. (@TangerangNews / prokal)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian meringkus tiga orang pelajar karena terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar dari sekolah lain di Jalan Kertamukti, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiga pelajar masing-masing berinsial FWP, 18, RZW, 20, dan AA, 16, disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan antar pelajar itu, terjadi pada Kamis 28 Juli 2022 malam.

"Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan tindak kekerasan yang dialami putranya berinisial RMR,16, warga Pondok Cabe, Pamulang, ke Mapolsek Ciputat Timur," ungkapnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Dari hasil visum medis terhadap korban, katanya, menderita sejumlah luka pada tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam. Kapolsek menyebut, kejadian kekerasan yang dialami korban berupa tendangan dan luka bacok dengan celurit.

 

"Untuk luka pada korban di antaranya ada sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan," jelasnya.

Dari para pelaku, kepolisian menyita sejumlah alat bukti kejahatan berupa visum et repertum, dua bilah celurit, satu unit sepeda motor, dan satu sweater bertuliskan Liema7.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill