Connect With Us

Polisi Ringkus 3 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Ciputat Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:26

Ilustrasi - Pengeroyokan. (@TangerangNews / prokal)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian meringkus tiga orang pelajar karena terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar dari sekolah lain di Jalan Kertamukti, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiga pelajar masing-masing berinsial FWP, 18, RZW, 20, dan AA, 16, disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan antar pelajar itu, terjadi pada Kamis 28 Juli 2022 malam.

"Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan tindak kekerasan yang dialami putranya berinisial RMR,16, warga Pondok Cabe, Pamulang, ke Mapolsek Ciputat Timur," ungkapnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Dari hasil visum medis terhadap korban, katanya, menderita sejumlah luka pada tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam. Kapolsek menyebut, kejadian kekerasan yang dialami korban berupa tendangan dan luka bacok dengan celurit.

 

"Untuk luka pada korban di antaranya ada sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan," jelasnya.

Dari para pelaku, kepolisian menyita sejumlah alat bukti kejahatan berupa visum et repertum, dua bilah celurit, satu unit sepeda motor, dan satu sweater bertuliskan Liema7.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill