Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus sebanyak enam orang tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu di sekitar Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Enung Kholis mengatakan, para tersangka sudah ditangkap. "Yang menangani Polres Jakarta Selatan, karena TKP-nya masuk di Kebayoran Lama," ujar Enung saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Desember 2021, melalui sambungan telepon.
Akibat pengeroyokan itu, Brigadir Irwan mengalami sejumlah luka lebam. Kendati demikian, Enung memastikan bahwa kondisi anak buahnya kini sudah berangsur pulih.
"Sudah baik baik saja, sudah sehat," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam siaran resminya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, pelaku berjumlah enam orang.
"Tersangka berjumlah enam orang. Masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A. Semua sudah ditetapkan tersangka," paparnya.
Keenam pria yang sudah berlagak sok jago itu kini telah ditahan. Mereka diancam dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP. "Dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews