Connect With Us

Lima Orang Divonis Empat Tahun Penjara oleh PN Tangerang Kasus Pengeroyokan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Januari 2022 | 19:44

Suasana ruangan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait lima orang terdakwa yang melakukan pengeroyokan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap lima orang terdakwa, yakni EA, EB, MS, A, dan SNM yang terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang debt collector berinisial W meninggal. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni10 tahun. 

Sidang dengan agenda pembacaan putusan pada Senin 24 Januari 2022 tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Fathul Mujib, Hakim Anggota Arief Budi Cahyono, dan Anggota Dua Komarudin Simanjuntak. 

"Menyatakan kelima orang tersebut telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana secara terang-terangan yang telah menyebabkan meninggal," ujar Majelis Hakim. 

Dalam persidangan ini pengadilan juga membenarkan terdapat sebilah pisau yang dibawa oleh korban W dalam melakukan penagihan. "Korban mengambil sebilah pisau di pinggang sebelah kiri," sebutnya. 

Sementara itu dijumpai di depan ruang sidang, H seorang rekan W yang mendatangi sidang putusan tersebut mengaku hanya melakukan tugasnya. "Kita cuma nagih. Kita juga bawa invoice utang Pak EA," ucapnya. 

Meskipun dirinya sempat berkilah terkait penggunaan senjata tajam sebilah pisau yang dilakukan saat penagihan, namun ia tidak memungkiri jika terdapat pengancaman dalam peristiwa tersebut. 

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 8 April 2021 di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.  DR, keluarga dari terdakwa menyebut pengeroyokan ini terjadi akibat tingkah arogansi W dan H yang merupakan penagih utang. 

"Mereka awalnya datang ke rumah Bapak EA keluarga kami. Mereka bilang mau menagih utang, tapi semua orang di rumah tersebut diancam, padahal sudah bilang Pak EA-nya enggak ada," ungkapnya.

DR menyebut, kedua orang itu bukan hanya melakukan pengancaman, tapi juga melakukan perusakan. "Mereka juga ngancam. Terus mereka pergi ke gudang bapak (EA)," ujarnya. 

Tak sampai di situ, kedua orang penagih utang tersebut juga melakukan teror yang sama di gudang milik EA. Bahkan ketegangan terjadi di lokasi tersebut. 

"Di gudang itu baru keributan terjadi. Rupanya salah satu dari penagih utang itu membawa pisau, dan mungkin karena ramai dan mau membela diri makanya terjadi pengeroyokan," katanya. 

“Pisau milik debt collector itu juga kita sudah serahkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Akibat luka serius dalam pengeroyokan tersebut, W akhirnya meninggal di rumah sakit. "Kami juga yang bawa korban ke rumah sakit. Tetapi memang sudah tidak tertolong (nyawanya)," ujar dia.

KOTA TANGERANG
HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

Senin, 9 Februari 2026 | 19:52

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 | 23:31

Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill