Connect With Us

Lima Orang Divonis Empat Tahun Penjara oleh PN Tangerang Kasus Pengeroyokan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Januari 2022 | 19:44

Suasana ruangan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait lima orang terdakwa yang melakukan pengeroyokan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap lima orang terdakwa, yakni EA, EB, MS, A, dan SNM yang terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang debt collector berinisial W meninggal. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni10 tahun. 

Sidang dengan agenda pembacaan putusan pada Senin 24 Januari 2022 tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Fathul Mujib, Hakim Anggota Arief Budi Cahyono, dan Anggota Dua Komarudin Simanjuntak. 

"Menyatakan kelima orang tersebut telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana secara terang-terangan yang telah menyebabkan meninggal," ujar Majelis Hakim. 

Dalam persidangan ini pengadilan juga membenarkan terdapat sebilah pisau yang dibawa oleh korban W dalam melakukan penagihan. "Korban mengambil sebilah pisau di pinggang sebelah kiri," sebutnya. 

Sementara itu dijumpai di depan ruang sidang, H seorang rekan W yang mendatangi sidang putusan tersebut mengaku hanya melakukan tugasnya. "Kita cuma nagih. Kita juga bawa invoice utang Pak EA," ucapnya. 

Meskipun dirinya sempat berkilah terkait penggunaan senjata tajam sebilah pisau yang dilakukan saat penagihan, namun ia tidak memungkiri jika terdapat pengancaman dalam peristiwa tersebut. 

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 8 April 2021 di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.  DR, keluarga dari terdakwa menyebut pengeroyokan ini terjadi akibat tingkah arogansi W dan H yang merupakan penagih utang. 

"Mereka awalnya datang ke rumah Bapak EA keluarga kami. Mereka bilang mau menagih utang, tapi semua orang di rumah tersebut diancam, padahal sudah bilang Pak EA-nya enggak ada," ungkapnya.

DR menyebut, kedua orang itu bukan hanya melakukan pengancaman, tapi juga melakukan perusakan. "Mereka juga ngancam. Terus mereka pergi ke gudang bapak (EA)," ujarnya. 

Tak sampai di situ, kedua orang penagih utang tersebut juga melakukan teror yang sama di gudang milik EA. Bahkan ketegangan terjadi di lokasi tersebut. 

"Di gudang itu baru keributan terjadi. Rupanya salah satu dari penagih utang itu membawa pisau, dan mungkin karena ramai dan mau membela diri makanya terjadi pengeroyokan," katanya. 

“Pisau milik debt collector itu juga kita sudah serahkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Akibat luka serius dalam pengeroyokan tersebut, W akhirnya meninggal di rumah sakit. "Kami juga yang bawa korban ke rumah sakit. Tetapi memang sudah tidak tertolong (nyawanya)," ujar dia.

KAB. TANGERANG
Ini Tampang Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Sadis Wanita Muda di Cisauk

Ini Tampang Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Sadis Wanita Muda di Cisauk

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:04

Tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial AP, 22, yang mayatnya ditemukan dengan kondisi terborgol di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

BANTEN
76.645 Siswa di Banten Ikut Program Sekolah Swasta Gratis, Anggarannya Capai Rp159 Miliar

76.645 Siswa di Banten Ikut Program Sekolah Swasta Gratis, Anggarannya Capai Rp159 Miliar

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:52

Sebanyak 76.645 siswa mengikuti atau menerima manfaat Program Sekolah Gratis Sekolah Swasta Provinsi Banten pada Tahun Ajaran 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Mayat Pria Mengapung di Pintu Air 10 Tangerang, Diduga Gangguan Jiwa

Mayat Pria Mengapung di Pintu Air 10 Tangerang, Diduga Gangguan Jiwa

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:47

Warga digegerkan dengan penemuan jasad pria mengapung di Kali Cisadane dekat Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill