Connect With Us

Didepan Istri, Suami Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk di Jombang 

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Juli 2021 | 18:16

Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa pria berinisial DN yang tinggal di salah satu kontrakan di wilayah Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Melalui akun facebook pribadinya, ia mengaku telah menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami sejumlah luka dan lebam di tubuhnya. Pengakuan itu ia posting pada Selasa, 20 Juli 2021.

DN yang merupakan warga pendatang itu, dikeroyok oleh sekumpulan orang berjumlah sekitar empat orang. 

Keempatnya, diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. 

Kejadian bermula ketika dirinya menghampiri sang istri di depan kontrakan tempatnya tinggal. Ketika itu ia melihat terdapat sekumpulan orang yang diduga sedang menenggak minuman keras. 

 

Saat itu, ia sempat melontarkan sebuah pertanyaan. Namun entah kenapa, pertanyaan itu justru membuat keempat terduga pelaku naik pitam. DN dan istri pun langsung dihampiri.

Tanpa basa-basi, keempat terduga pelaku tersebut langsung menyerang DN beserta istri dan anaknya. Ia mengaku dipukul, dilempari batu, hingga dicekik sampai tak berdaya. 

Tak tanggung-tanggung, dugaan pengeroyokan itu dialami DN di dalam kontrakannya. Saat kejadian berlangsung, tak ada satupun orang yang berusaha untuk membantunya. 

Lebih parahnya lagi, usai dikeroyok pelaku sempat menggondol telepon genggam milik korban. Sebelum akhirnya kabur melarikan diri. 

Atas insiden yang dialaminya itu, DN pun melapor ke pihak berwajib. 

 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, malam takbiran itu kejadiannya," kata Hitler saat dihubungi awak media, Rabu, 21 Juli 2021. 

Menurut Hitler, atas kejadian itu korban mengalami sejumlah luka lebam. 

"Hanya luka lebam saja. Korban baru laporan tanggal 21 (hari ini). Masih  diperiksa," pungkasnya.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill