Connect With Us

Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diancam agar Cabut Laporan ke Polisi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:00

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com – Kasus keributan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tiga mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan dalam keributan tersebut belakangan ini menerima ancaman agar mencabut laporan di Mapolres Tangsel.

Kuasa hukum ketiga korban, Ahmad Syafii,  mengungkapkan adanya ancaman pada kliennya agar mencabut laporan. "Informasinya ada itu (ancaman cabut laporan), cuma tidak sampai kekerasan lah. Tapi ada ancaman begitu. Kami menduga itu ancaman, karena bahasanya mengarah ke sana," kata Ahmad Syafii, Sabtu 23 Oktober 2021, mengutip Sindo.

Adapun pihak Kepolisian dikabarkan telah meringkus lima orang pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun demikian, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Ketiga korban pengeroyokan itu masing-masing berinisial J, R, dan M. Mereka menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, tangan, dan jemari. Ketiga korban  mengaku dipukul dengan benda tumpul, pecahan keramik, dan semacamnya.

Sampai saat ini ketiga korban tampak masih syok bila mengingat peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, itu.

"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," ungkap R, salah seorang korban.

Dia berharap semua pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.

Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021. 

Keributan tersebut dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demontrasi dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill