Connect With Us

Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diancam agar Cabut Laporan ke Polisi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:00

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com – Kasus keributan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tiga mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan dalam keributan tersebut belakangan ini menerima ancaman agar mencabut laporan di Mapolres Tangsel.

Kuasa hukum ketiga korban, Ahmad Syafii,  mengungkapkan adanya ancaman pada kliennya agar mencabut laporan. "Informasinya ada itu (ancaman cabut laporan), cuma tidak sampai kekerasan lah. Tapi ada ancaman begitu. Kami menduga itu ancaman, karena bahasanya mengarah ke sana," kata Ahmad Syafii, Sabtu 23 Oktober 2021, mengutip Sindo.

Adapun pihak Kepolisian dikabarkan telah meringkus lima orang pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun demikian, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Ketiga korban pengeroyokan itu masing-masing berinisial J, R, dan M. Mereka menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, tangan, dan jemari. Ketiga korban  mengaku dipukul dengan benda tumpul, pecahan keramik, dan semacamnya.

Sampai saat ini ketiga korban tampak masih syok bila mengingat peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, itu.

"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," ungkap R, salah seorang korban.

Dia berharap semua pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.

Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021. 

Keributan tersebut dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demontrasi dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill