Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com – Kasus keributan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tiga mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan dalam keributan tersebut belakangan ini menerima ancaman agar mencabut laporan di Mapolres Tangsel.
Kuasa hukum ketiga korban, Ahmad Syafii, mengungkapkan adanya ancaman pada kliennya agar mencabut laporan. "Informasinya ada itu (ancaman cabut laporan), cuma tidak sampai kekerasan lah. Tapi ada ancaman begitu. Kami menduga itu ancaman, karena bahasanya mengarah ke sana," kata Ahmad Syafii, Sabtu 23 Oktober 2021, mengutip Sindo.
Adapun pihak Kepolisian dikabarkan telah meringkus lima orang pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun demikian, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Ketiga korban pengeroyokan itu masing-masing berinisial J, R, dan M. Mereka menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, tangan, dan jemari. Ketiga korban mengaku dipukul dengan benda tumpul, pecahan keramik, dan semacamnya.
Sampai saat ini ketiga korban tampak masih syok bila mengingat peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, itu.
"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," ungkap R, salah seorang korban.
Dia berharap semua pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.
"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.
Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
Keributan tersebut dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demontrasi dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGKepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews