Connect With Us

Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diancam agar Cabut Laporan ke Polisi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:00

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com – Kasus keributan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tiga mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan dalam keributan tersebut belakangan ini menerima ancaman agar mencabut laporan di Mapolres Tangsel.

Kuasa hukum ketiga korban, Ahmad Syafii,  mengungkapkan adanya ancaman pada kliennya agar mencabut laporan. "Informasinya ada itu (ancaman cabut laporan), cuma tidak sampai kekerasan lah. Tapi ada ancaman begitu. Kami menduga itu ancaman, karena bahasanya mengarah ke sana," kata Ahmad Syafii, Sabtu 23 Oktober 2021, mengutip Sindo.

Adapun pihak Kepolisian dikabarkan telah meringkus lima orang pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun demikian, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Ketiga korban pengeroyokan itu masing-masing berinisial J, R, dan M. Mereka menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, tangan, dan jemari. Ketiga korban  mengaku dipukul dengan benda tumpul, pecahan keramik, dan semacamnya.

Sampai saat ini ketiga korban tampak masih syok bila mengingat peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, itu.

"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," ungkap R, salah seorang korban.

Dia berharap semua pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.

Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021. 

Keributan tersebut dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demontrasi dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka

Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka

Senin, 23 Februari 2026 | 17:56

Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill