Connect With Us

Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diancam agar Cabut Laporan ke Polisi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:00

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com – Kasus keributan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tiga mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan dalam keributan tersebut belakangan ini menerima ancaman agar mencabut laporan di Mapolres Tangsel.

Kuasa hukum ketiga korban, Ahmad Syafii,  mengungkapkan adanya ancaman pada kliennya agar mencabut laporan. "Informasinya ada itu (ancaman cabut laporan), cuma tidak sampai kekerasan lah. Tapi ada ancaman begitu. Kami menduga itu ancaman, karena bahasanya mengarah ke sana," kata Ahmad Syafii, Sabtu 23 Oktober 2021, mengutip Sindo.

Adapun pihak Kepolisian dikabarkan telah meringkus lima orang pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun demikian, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Ketiga korban pengeroyokan itu masing-masing berinisial J, R, dan M. Mereka menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, tangan, dan jemari. Ketiga korban  mengaku dipukul dengan benda tumpul, pecahan keramik, dan semacamnya.

Sampai saat ini ketiga korban tampak masih syok bila mengingat peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, itu.

"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," ungkap R, salah seorang korban.

Dia berharap semua pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.

Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021. 

Keributan tersebut dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demontrasi dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill