Connect With Us

Pemutilasi Mayat dalam Koper di Tenjo Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Tolak Lakukan Handjob

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:55

Tangkapan layar dari video penemuan mayat dimutilasi di Tenjo, Bogor, Rabu 15 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemutilasi mayat pria dalam koper merah yang ditemukan dekat perbatasan Kabupaten Tangerang, di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ditangkap aparat Polres setempat. 

Pelaku berinisial DA, 35, yang diduga penyuka sesama jenis ini, mengaku nekat membunuh korban karena menolak saat diminta melakukan handjob.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Tim Reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut. Pihaknya berhasil mengidentifikasi korban dan pelaku dari keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh tim di lapangan.

Selanjutnya, setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Kemudian di hari Jumat (17 Maret 2023) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir taksi online dan dijadikan sopir pribadi oleh korban. Sedangkan korban berinisial R ini adalah seorang penerjemah bahasa mandarin.

Terhadap DA, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," terang Kapolres.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill