Connect With Us

Ramadan, Kafe dan Resto di Kabupaten Tangerang Buka Jam 3 Sore dan Dilarang Ada Live Music

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna di Ruang DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan jam operasional restoran/rumah makan, kafe, dan sejenisnya selama Ramadan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Adapun dalam SE tersebut menegaskan pelaku usaha rumah makan agar mengalihkan jam operasional usaha dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

"Pelaku usaha yang menyediakan makan di tempat juga diminta untuk memasang tirai/sejenisnya," dikutip dari SE tersebut, Rabu 22 Maret 2023.

Aturan lain yang ditetapkan, tidak diperkenankan menggunakan hiburan musik langsung (live music) dan bentuk lain yang dapat mengganggu ibadah puasa.

Sedangkan tempat hiburan seperti diskotik, klub malam, bar, karaoke, SPA, panti pijat, dan sejenisnya wajib menutup sementara aktivitas operasionalnya.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan edaran ini, juga turut dilakukan bersama dengan perangkat daerah terkait seperti TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill