Connect With Us

Ramadan, Kafe dan Resto di Kabupaten Tangerang Buka Jam 3 Sore dan Dilarang Ada Live Music

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna di Ruang DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan jam operasional restoran/rumah makan, kafe, dan sejenisnya selama Ramadan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Adapun dalam SE tersebut menegaskan pelaku usaha rumah makan agar mengalihkan jam operasional usaha dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

"Pelaku usaha yang menyediakan makan di tempat juga diminta untuk memasang tirai/sejenisnya," dikutip dari SE tersebut, Rabu 22 Maret 2023.

Aturan lain yang ditetapkan, tidak diperkenankan menggunakan hiburan musik langsung (live music) dan bentuk lain yang dapat mengganggu ibadah puasa.

Sedangkan tempat hiburan seperti diskotik, klub malam, bar, karaoke, SPA, panti pijat, dan sejenisnya wajib menutup sementara aktivitas operasionalnya.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan edaran ini, juga turut dilakukan bersama dengan perangkat daerah terkait seperti TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Angkasa Pura Indonesia Gunakan Teknologi AI untuk Kelola Bandara

Angkasa Pura Indonesia Gunakan Teknologi AI untuk Kelola Bandara

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:22

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menggunakan teknologi kecerdasan (AI) yang disebut dengan Business Intelligence Platform, untuk pengelolaan bandara yang lebih baik.

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:24

Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.

OPINI
Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:45

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjadi sorotan setelah diduga mengolok-olok penjual es teh, Sunhaji, saat pengajian di Magelang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill