ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 60.092 kendaraan tercatat telah melintas di Jalan Tol Tangerang-Merak melalui Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang KM 31.
Kendaraan tersebut tercatat melintas pada pada puncak arus mudik semenjak H-4 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah mengatakan di Entrance Cikupa, tercatat dari tanggal 12-18 April 2023 (H-10 sampai H-4), sebanyak 60.092 kendaraan (KR) telah memasuki di Tol Tangerang-Merak.
"Kondisi arus lalu lintas di pintu masuk Tol Cikupa tersebut mengalami peningkatan sekitar 7,18 persen," kata Uswatun, Kamis, 20 April 2023.
Ia menyampaikan, peningkatan volume itu terjadi baik kendaraan yang melintas masuk dari arah Jakarta dan sekitarnya.
"Rata-rata lalu lintas sejak H-10 sampai H-4 sebanyak 54.494 kendaraan, naik 1.00 persen. Kemudian trafik pada tanggal 18 April 2023, sebanyak 60.092 atau naik 7,18 persen dibandingkan lalin lebaran tahun 2022," katanya.
Untuk meminimalisir terjadinya antrean kendaraan, pihaknya kini sudah menyiagakan petugas untuk mengatur jalanya arus lalu lintas di tiap gardu tol.
"Dilakukan pengalihan lalu lintas untuk kendaraan yang masuk melalui GT Cikupa," ujar Uswatun.
Selain itu, pihaknya juga telah mendirikan sejumlah posko mudik dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk tempat peristirahatan para pemudik.
"Tersedia post Kesehatan di KM 68 arah Merak bagi pengguna jalan yang lelah maupun merasa kurang fit," kata dia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews