Connect With Us

Polisi Masih Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Bertato Terkubur di Solear Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:28

Polisi mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan terkubur di Lapangan Munjul, Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Selasa 2 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kota(Polresta) Tangerang masih kesulitan mengungkap identas mayat yang ditemukan di lapangan kosong, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Mei 2023, lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui identitas korban.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan akan menggandeng dokter forensik serta ahli dari dokter Inafis untuk mengidentifikasi identitas mayat tersebut. 

"Kita masih melakukan pendalaman," katanya, Selasa 23 Mei 2023.

Ia mengaku, menggunakan metode scientific investigation atau investigasi secara ilmiah, untuk mencoba mengungkap identitas korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Meski demikian, hingga kini Arief belum dapat memastikan penyebab kematian dari korban.

"Yang pertama harus ungkap adalah identitas dari pada jasad. Untuk indikasi dibunuh belum tau," pungkasnya.

Diketahui, sesososk mayat pria tanpa identitas ditemukan terkubur di lapangan kosong. Di mana, pada tubuh mayat tersebut terdapat tato di bagian dada, lengan dan punggung.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill