Connect With Us

Mayat Terkubur di Solear Tangerang Ternyata Berjenis Kelamin Pria, Polisi Identifikasi Tulang Korban

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 3 Mei 2023 | 11:49

Polisi mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan terkubur di Lapangan Munjul, Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Selasa 2 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkap mayat tanpa identitas yang ditemukan di Lapangan Munjul, Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Selasa 2 Mei 2023, ternyata berjenis kelamin pria.

"Identifikasi sementara oleh tim RSUD Balaraja, korban adalah laki-laki. Untuk motif kita masih belum memastikan motif untuk saat ini," ucap Sigit kepada wartawan di Stadion Mini Cikupa dalam acara perlombaan Hari Buruh Internasional, Rabu 3 Mei 2023.

Sigit memastikan sesegera mungkin pihaknya akan menemukan titik terang kasus ini. Namun, pihaknya masih melakukan tahapan identifikasi.

"Tahapan selanjutnya untuk identifikasi kerangka manusia ini masih perlu dilakukan penyelidikan kerja sama oleh RSUD dan tim forensik Polda Banten," katanya.

Sigit menyampaikan sampai saat ini juga belum ditemukan alat bukti dari kasus tersebut. Seluruhnya, masih berkaitan dengan anatomi manusia yakni tulang belulang.

"Nantinya kita akan cari upaya identifikasi dari gigi, rambut, DNA dan lain sebagainya. Tentunya itu memerlukan waktu,"ujarnya.

Sementara ini saksi-saksi yang menemukan mayat tersebut ada sembilan orang yang saat itu sedang mencari bambu untuk prakarya sekolah.

"Sampai saat ini ada 9 saksi dari pelajar yang menemukan kemudian masyarakat sekitar," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill