Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Resort Kriminalitas (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tangerang membeberkan ciri-ciri mayat pria yang ditemukan di Lapangan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui identitas dari korban. Pasalnya, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah tidak utuh.
"Jenis kelamin laki-laki, namun untuk identitas belum diketahui karena saat ditemukan kondisi korban sudah tidak utuh. Ada beberapa bagian tubuh yang sudah menjadi tengkorak," katanya.
Arief menjelaskan, dari hasil identifikasi terdapat beberapa ciri khusus seperti tato pada tubuh korban.
"Ada tato di punggung, di dada dan di lengan kanan. Namun, gambarnya tidak jelas, mungkin karena tubuh korban sudah mulai rusak," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Arief menyebutkan bahwa pada saat ditemukan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari satu minggu.
"Tinggi badan lebih kurang 164-173 sentimeter, umur diperkirakan 18-35 tahun," ujarnya.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kerabat dan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti yang sudah disebutkan, dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Segera laporkan kepada Polsek setempat atau langsung datang ke Satreskrim Polresta Tangerang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi dikubur di dalam tanah, pada Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 17.45 WIB.

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPolda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews