Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Resort Kriminalitas (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tangerang membeberkan ciri-ciri mayat pria yang ditemukan di Lapangan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui identitas dari korban. Pasalnya, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah tidak utuh.
"Jenis kelamin laki-laki, namun untuk identitas belum diketahui karena saat ditemukan kondisi korban sudah tidak utuh. Ada beberapa bagian tubuh yang sudah menjadi tengkorak," katanya.
Arief menjelaskan, dari hasil identifikasi terdapat beberapa ciri khusus seperti tato pada tubuh korban.
"Ada tato di punggung, di dada dan di lengan kanan. Namun, gambarnya tidak jelas, mungkin karena tubuh korban sudah mulai rusak," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Arief menyebutkan bahwa pada saat ditemukan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari satu minggu.
"Tinggi badan lebih kurang 164-173 sentimeter, umur diperkirakan 18-35 tahun," ujarnya.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kerabat dan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti yang sudah disebutkan, dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Segera laporkan kepada Polsek setempat atau langsung datang ke Satreskrim Polresta Tangerang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi dikubur di dalam tanah, pada Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 17.45 WIB.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews