Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Resort Kriminalitas (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tangerang membeberkan ciri-ciri mayat pria yang ditemukan di Lapangan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui identitas dari korban. Pasalnya, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah tidak utuh.
"Jenis kelamin laki-laki, namun untuk identitas belum diketahui karena saat ditemukan kondisi korban sudah tidak utuh. Ada beberapa bagian tubuh yang sudah menjadi tengkorak," katanya.
Arief menjelaskan, dari hasil identifikasi terdapat beberapa ciri khusus seperti tato pada tubuh korban.
"Ada tato di punggung, di dada dan di lengan kanan. Namun, gambarnya tidak jelas, mungkin karena tubuh korban sudah mulai rusak," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Arief menyebutkan bahwa pada saat ditemukan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari satu minggu.
"Tinggi badan lebih kurang 164-173 sentimeter, umur diperkirakan 18-35 tahun," ujarnya.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kerabat dan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti yang sudah disebutkan, dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Segera laporkan kepada Polsek setempat atau langsung datang ke Satreskrim Polresta Tangerang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi dikubur di dalam tanah, pada Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 17.45 WIB.

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGTimnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews