Connect With Us

Irigasi Sawah di 3 Desa Dibiarkan Mati, BMSDA Kabupaten Tangerang Lepas Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:53

Kondisi saluran Irigasi yang tidak berfungsi di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Terkait matinya saluran irigasi sawah yang berlokasi di tiga desa Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) setempat lepas tangan, karena bukan lagi menjadi kewenangan instansi tersebut.

"Sebagai informasi (irigasi) kalau sekarang full kewenangannya ada di pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ucap Fery Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Selasa, 30 Mei 2023.

Fery mengatakan, mulai dari pembangunan sampai pemeliharaan pihaknya tidak punya kewenangan apapun.

"Semua kalau berkaitan irigasi itu ke Balai. Kalau kita terkait saluran jalan dan drainase aja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa merekomendasikan terkait pembangunan irigasi di Kabupaten Tangerang. Meskipun pihaknya telah berupaya mengusulkan ke BBWS, tapi sampai saat ini tidak direspon.

"Memang kita juga bingung, mau menangani tidak bisa. Usulan kita udah sering ke Balai tapi tidak tindakan juga, karena merekomendasikan bukan kewenangan kita," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, petani yang berada di tiga desa Kabupaten Tangerang mengeluh akibat irigasi sawah tidak berfungsi atau mati total selama tujuh tahun.

Salah satu petani, Biyan mengatakan, irigasi yang tidak berfungsi itu dialami Desa Kubang di Kecamatan Sukamulya, Desa Pasir Ampo di Kecamatan Kresek dan Desa Pabuaran di Kecamatan Jayanti. 

Ia berharap agar pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, katanya sudah 7 tahun dirinya dan para petani lainnya tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill