Connect With Us

Irigasi Sawah di 3 Desa Dibiarkan Mati, BMSDA Kabupaten Tangerang Lepas Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:53

Kondisi saluran Irigasi yang tidak berfungsi di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Terkait matinya saluran irigasi sawah yang berlokasi di tiga desa Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) setempat lepas tangan, karena bukan lagi menjadi kewenangan instansi tersebut.

"Sebagai informasi (irigasi) kalau sekarang full kewenangannya ada di pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ucap Fery Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Selasa, 30 Mei 2023.

Fery mengatakan, mulai dari pembangunan sampai pemeliharaan pihaknya tidak punya kewenangan apapun.

"Semua kalau berkaitan irigasi itu ke Balai. Kalau kita terkait saluran jalan dan drainase aja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa merekomendasikan terkait pembangunan irigasi di Kabupaten Tangerang. Meskipun pihaknya telah berupaya mengusulkan ke BBWS, tapi sampai saat ini tidak direspon.

"Memang kita juga bingung, mau menangani tidak bisa. Usulan kita udah sering ke Balai tapi tidak tindakan juga, karena merekomendasikan bukan kewenangan kita," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, petani yang berada di tiga desa Kabupaten Tangerang mengeluh akibat irigasi sawah tidak berfungsi atau mati total selama tujuh tahun.

Salah satu petani, Biyan mengatakan, irigasi yang tidak berfungsi itu dialami Desa Kubang di Kecamatan Sukamulya, Desa Pasir Ampo di Kecamatan Kresek dan Desa Pabuaran di Kecamatan Jayanti. 

Ia berharap agar pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, katanya sudah 7 tahun dirinya dan para petani lainnya tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill