Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Ruang Kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibodas Pecing, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang kondisinya memprihatinkan.
Plafon ruang kelas sekolah tersebut bolong-bolong karena ambrol. Selain itu, bagian atap, tembok hingga genting sudah mulai rusak.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibodas Pecing Muhammad Rony mengatakan, akibat rusak parah dua ruang kelas lokal tersebut sudah satu tahun tidak terpakai. Kondisinya sudah urgent untuk diperbaiki.
"Bagian atasnya harus diperbaiki, karena seperti kayu-kayunya sudah rapuh," ucap Rony kepada Tangerangnews.com saat ditemui di lokasi, Rabu 31 Mei 2023.
Rony mengatakan, plafon yang mengalami kerusakan bukan hanya di kelas lokal saja. Bahkan ruang guru pun sudah ada yang atapnya bocor jika hujan.
"Plafon saja kerusakannya, lantai Alhamdulillah masih bagus,"katanya.

Walaupun baru menjabat, Rony menyebut telah mengajukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk perbaikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sudah dianggarkan beberapa bulan yang lalu, melalui dana BOS. Kalau misalnya nanti ada anggaran dari pemerintah yang bantu ya kita masukkan ke sini," ujarnya.
Rony berharap pada tahun ini ruang kelas dengan atap sekolah bisa diperbaiki, agar para murid semuanya bisa nyaman dalam kegiatan belajar mengajar.
"Karena kurang layak buat belajar. Orang dinas sudah kesini, bahkan konsultan pun sudah datang ke sini. Mudah-mudahan cepat diperbaiki," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews