Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan uji emisi terhadap kendaraan masyarakat.
Uji emisi ini juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan target sasaran 200 kendaraan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"200 targetnya dan nanti puncaknya pada saat hari, jadi Kabupaten Tangerang juga kita akan lakukan uji emisi lagi. Rutin setiap tahun kita usulkan," ucap Ahmad Taufik di Puspemkab Tangerang, Senin 5 Juni 2023.
Taufik mengatakan, pusat uji emisi ini ialah di Ragunan, Jakarta, dan Kabupaten Tangerang yang dipusatkan di Pusat Pemerintahan.
"Ada dua titik, dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh tiap tanggal 5 Juni," kata dia.
Selain di Puspemkab Tangerang, pihaknya juga melaksanakan uji emisi di area Bizlink Citra Raya. Disana, pihaknya menargetkan sebanyak 200 unit kendaraan bermotor untuk dilakukan uji emisi.
Untuk di Puspemkab Tangerang yaitu di Gedung Bupati Tangerang dipasang Air Quality Monitoring Sistem (AQMS), dalam rangka mengantisipasi ataupun juga mengetahui sejauh mana polusi yang dihasilkan melalui udara.
"Jika nanti ada yang terdeteksi menimbulkan polusi di kendaraan, kita akan informasikan kepada yang bersangkutan agar dilakukan perbaikan-perbaikan tertentu," ujar dia.
Taufik mengungkapkan dalam rangka antisipasi, melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 sudah melakukan pemasangan alat Online Monitoring Sistem (ONLIMO).
"Itu kita pasang aliran sungai dalam rangka mengetahui polusi yang dihasilkan melalui air. Alhamdulillah berdasarkan hasil uji emisi kita masih di bawah ambang batas," pungkasnya.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.