Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TANGERANGNEWS.com- Perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAIR melaporkan indeks kualitas udara di wilayah Tangerang Selatan masuk dalam kategori tidak sehat.
Pantauan TangerangNews.com melalui laman resmi IQAIR, Tangerang Selatan menduduki posisi teratas dengan tingkat polusi udara di angka 187 dengan partikulet (PM) 2.5, pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Angka polusi udara itu mengalahkan Kota Cileungsir, Jawa Barat (175), Kabupaten Serang, Banten (170), Kota Semarang, Jawa Tengah (165), dan Kota Tangerang, Banten (165).
Melansir dari detik.com, Dokter spesialis paru dr Erlang Samoedro, SpP, FISR mengatakan, kondisi polusi udara berisiko menimbulkan gangguan kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kalau efek jangka pendek meningkatkan risiko infeksi pernafasan akut seperti ISPA dan pneumonia. Terutama pada populasi rentan seperti anak bayi dan orang tua serta orang yang memiliki penyakit komorbid," paparnya.
Adapun jangka panjang tak kalah berisiko, penyakit yang disebabkan oleh polusi udara dapat menjalar ke penyakit lain, misalnya penyakit jantung.
"Jangka panjang meningkatkan risiko terjadinya penyakit paru obstruktif kronik dan peningkatan risiko kanker serta penyakit kardiovaskular seperti jantung, stroke, dan lain-lain," katanya.
Erlang mengimbau bagi masyarakat, khususnya Tangerang Selatan untuk melindungi diri dari paparan polusi udara dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TODAY TAGLayanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews