Connect With Us

Pasar Kemis Jadi Wilayah dengan Kualitas Udara Terburuk Sepanjang 2022 Versi IQAir 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 April 2023 | 12:02

Ilustrasi udara buruk (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masuk dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk se-Asia Tenggara sepanjang 2022 versi IQAir.

Dalam data yang dirilis oleh IQAir, Pasar Kemis menempati posisi pertama di Asia Tenggara, sementara rank dunia berada di urutan ke 107.

Pasalnya, Pasar Kemis memperoleh angka 49,6 PM dari 2,5 particles. Menurut IQAir, pengukuran ini didasarkan pada konsentrasi tinggi partikel (PM) 2,5 di setiap kota di seluruh dunia.

PM 2,5 ialah partikel diameter 2,5-mikrometer (1 mikrometer=0,001 mm). Pasar Kemis terpaut cukup jauh dari sejumlah wilayah lainnya, seperti Hanoi dari Vietnam di posisi kedua (40,1), posisi ketiga Cileungsir dari Indonesia (36,6).

Lalu, posisi keempat ditempati oleh Jakarta dari Indonesia (36,2), dan posisi kelima Bekasi dari Indonesia (35,4) seperti dilansir, Senin 10 April 2023.

"Polusi udara di sebagian besar kota disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, kebakaran hutan, dan kerusakan lahan gambut, sedangkan polusi di kota-kota besar terutama disebabkan oleh emisi kendaraan," kata tim IQAir.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill