Connect With Us

Tempat Esek-esek Berkedok Refleksi di Pasar Kemis Tangerang Tetap Beroperasi saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:34

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah panti pijat atau refleksi di Ruko Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.

Pantauan di lokasi, Rabu 29 Maret 2023, pukul 01.03 WIB, tempat refleksi yang berlokasi di sebelah warnet (warung internet) itu, memiliki dua lantai dan terdapat tiga kamar untuk melakukan perbuatan asusila. 

Salah satu terapis sebut saja Nindi, menawarkan jasanya dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Namun, saat kencan wajib untuk memakai kondom.

"Wajib pakai pengaman. Rp300 ribu sekali main. Kalau kurang dari itu saya tidak mau. Itu sudah bersih semua, jadi kita tidak bayar sama Mamihnya (mucikari). Rp300 ribu itu untuk kamar, parkir terus buat aku," katanya saat dijumpai.

Sementara itu, Aldi salah satu penjaga di lokasi tersebut mengatakan, tempatnya saat bulan Ramadan memang agak ditutup agar tidak terlihat oleh warga setempat.

"Kalau tidak ditutup kan tidak enak sama warga setempat. Sekarang bulan puasa makanya kita ngumpet seperti ini," ujar Aldi.

Aldi menyebut saat itu di tempatnya ada lima wanita untuk berkencan karena sudah larut malam.

"Selebihnya pada pulang semua, kalau sore lebih banyak," pungkasnya.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill