Connect With Us

Tempat Esek-esek Berkedok Refleksi di Pasar Kemis Tangerang Tetap Beroperasi saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:34

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah panti pijat atau refleksi di Ruko Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.

Pantauan di lokasi, Rabu 29 Maret 2023, pukul 01.03 WIB, tempat refleksi yang berlokasi di sebelah warnet (warung internet) itu, memiliki dua lantai dan terdapat tiga kamar untuk melakukan perbuatan asusila. 

Salah satu terapis sebut saja Nindi, menawarkan jasanya dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Namun, saat kencan wajib untuk memakai kondom.

"Wajib pakai pengaman. Rp300 ribu sekali main. Kalau kurang dari itu saya tidak mau. Itu sudah bersih semua, jadi kita tidak bayar sama Mamihnya (mucikari). Rp300 ribu itu untuk kamar, parkir terus buat aku," katanya saat dijumpai.

Sementara itu, Aldi salah satu penjaga di lokasi tersebut mengatakan, tempatnya saat bulan Ramadan memang agak ditutup agar tidak terlihat oleh warga setempat.

"Kalau tidak ditutup kan tidak enak sama warga setempat. Sekarang bulan puasa makanya kita ngumpet seperti ini," ujar Aldi.

Aldi menyebut saat itu di tempatnya ada lima wanita untuk berkencan karena sudah larut malam.

"Selebihnya pada pulang semua, kalau sore lebih banyak," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill