Connect With Us

Pemkot Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Emisi Kendaraan Gratis

Redaksi | Kamis, 22 September 2022 | 22:41

Pemkot Tangerang gelar uji emisi kendaraan gratis. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan pribadi dan angkutan barang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang. Selain juga untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi sebagai syarat pengenaan pajak kendaraan. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dan meninjau pelaksanaan uji emisi gratis yang berlangsung di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Selasa, 20 September 2022.

"Polusi udara tentunya merupakan salah satu yang menjadi fokus dan perhatian pemerintah dalam mengatasi permasalahan perkotaan. Makanya uji emisi ini sangatlah penting untuk mengevaluasi kualitas udara di Lingkungan Kota Tangerang." terang Wali Kota.

Arief menambahkan, untuk mendukung upaya dalam menjaga kualitas udara perkotaan tersebut, masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan emisi serta pemeliharaan terhadap kendaran masing-masing baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Sangat penting bagi masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih memperhatikan emisi kendaraan agar dapat membantu mengurangi polusi udara di Kota Tangerang. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang agar selalu mengecek kondisi kendaraan dan melakukan servis rutin serta melakukan uji emisi secara berkala," imbuh Arief.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji emisi gratis bagi masyarakat Kota Tangerang selama tiga hari di tiga titik wilayah yang berbeda, yaitu:

1. Selasa, 20 September 2022 di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.

2. Rabu, 21 September 2022 di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang.

3. Kamis, 22 September 2022 di Jalan Imam Bonjol (Palem Semi).

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill