Connect With Us

DLHK Pertanyakan Parameter BMKG soal Ciputat Tangsel Terpanas di Indonesia

Rahmat Hidayat | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:53

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kota Tangsel Carsono. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan mempertanyakan tolok ukur Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut wilayah Ciputat, Tangsel sebagai kota terpanas di Indonesia pada beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kota Tangsel Carsono mengatakan, panas yang terjadi di Ciputat merupakan kondisi yang fluktuatif karena suhu panas yang terjadi tidak secara terus menerus.

''Sekarang panas yang paling tinggi di Indonesia bukan di Banten lagi tapi di Tanjung Perak berada di 0,4 drajat, lebih tinggi dibanding suhu Ciputat yang periode 1 sampai 14 Mei ini, kan kalau begini jangan dibilang Tangsel terpanas, ini fluktuatif berkembang terus,'' terangnya.

Pihaknya merasa bingung Ciputat Tangsel disebut sebagai kota terpanas, pasalnya di Ciputat sendiri tidak ada pabrik yang menghasilkan emisi yang berlebihan yang menjadi sebab suhu panas tinggi.

Menurut dia, Tangsel tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena cuaca yang terjadi fluktuatif tidak bisa selalu dikatakan daerah terpanas, karena Tangsel bukanlah perlintasan jalur katulistiwa yang akan stag di satu kondisi.

''Udara panas yang dinyatakan oleh BMKG ini yang sedang saya pertanyakan ke BMKG bisa ada pertanyaan seperti itu dasarnya dari apa, apakah ada alat ukur untuk itu atau bagaimana, itu yang belum saya paham,'' tutur dia.

Jadi, sambung Carsono, kalau hari ini dibilang terpanas belum tentu sore harinya akan seperti itu.

DLHK pun memastikan dengan target penghijauan kota 30% yang dilakukan maka suhu panas yang terjadi di Ciputat tidak bisa dikatakan karena kurangnya lahan penghijauan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill