Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membenarkan, terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan bahwa TPS3R yang tak berfungsi itu milik Kementrian LHK.
Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R yang dibangun, hanya ada tiga tempat memang asli milik Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Semua TPS tersebut masih berfungsi.
"Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK. Benar banyak yang tidak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal," katanya Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurutnya, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar pada APBD perubahan untuk pengelolaan sampah. Namun yang baru terpenuhi Rp18 miliar, sehingga belum mencukupi kebutuhan.
Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.
"Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800-an," jelasnya.
Kedepannya, Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dan kerjasama dengan swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.
"Rencana DLHK akan kerjasama dengan swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Fraksi PDIP Deden Umardani mengkritik terkait banyaknya pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, yang sudah tak berfungsi atau beroperasi.
Ia menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Tangerang.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKomisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews