Connect With Us

Pemkab Tangerang Akui Banyak TPS-3R Milik Kementerian LHK Tidak Berfungsi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:05

Salah satu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi di Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membenarkan, terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan bahwa TPS3R yang tak berfungsi itu milik Kementrian LHK.

Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R yang dibangun, hanya ada tiga tempat memang asli milik Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Semua TPS tersebut masih berfungsi.

"Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK. Benar banyak yang tidak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal," katanya Sabtu, 24 Juni 2023.  

Menurutnya, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar pada APBD perubahan untuk pengelolaan sampah. Namun yang baru terpenuhi Rp18 miliar, sehingga belum mencukupi kebutuhan.

Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.

"Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800-an," jelasnya.

Kedepannya, Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dan kerjasama dengan swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.

"Rencana DLHK akan kerjasama dengan swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Fraksi PDIP Deden Umardani mengkritik terkait banyaknya pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, yang sudah tak berfungsi atau beroperasi.

Ia menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Tangerang.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill