Connect With Us

Pemkab Tangerang Akui Banyak TPS-3R Milik Kementerian LHK Tidak Berfungsi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:05

Salah satu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi di Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membenarkan, terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan bahwa TPS3R yang tak berfungsi itu milik Kementrian LHK.

Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R yang dibangun, hanya ada tiga tempat memang asli milik Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Semua TPS tersebut masih berfungsi.

"Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK. Benar banyak yang tidak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal," katanya Sabtu, 24 Juni 2023.  

Menurutnya, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar pada APBD perubahan untuk pengelolaan sampah. Namun yang baru terpenuhi Rp18 miliar, sehingga belum mencukupi kebutuhan.

Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.

"Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800-an," jelasnya.

Kedepannya, Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dan kerjasama dengan swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.

"Rencana DLHK akan kerjasama dengan swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Fraksi PDIP Deden Umardani mengkritik terkait banyaknya pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, yang sudah tak berfungsi atau beroperasi.

Ia menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Tangerang.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill