Connect With Us

Pemkab Tangerang Akui Banyak TPS-3R Milik Kementerian LHK Tidak Berfungsi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:05

Salah satu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi di Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membenarkan, terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan bahwa TPS3R yang tak berfungsi itu milik Kementrian LHK.

Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R yang dibangun, hanya ada tiga tempat memang asli milik Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Semua TPS tersebut masih berfungsi.

"Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK. Benar banyak yang tidak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal," katanya Sabtu, 24 Juni 2023.  

Menurutnya, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar pada APBD perubahan untuk pengelolaan sampah. Namun yang baru terpenuhi Rp18 miliar, sehingga belum mencukupi kebutuhan.

Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.

"Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800-an," jelasnya.

Kedepannya, Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dan kerjasama dengan swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.

"Rencana DLHK akan kerjasama dengan swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Fraksi PDIP Deden Umardani mengkritik terkait banyaknya pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, yang sudah tak berfungsi atau beroperasi.

Ia menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill