Connect With Us

Pemkab Tangerang Akui Banyak TPS-3R Milik Kementerian LHK Tidak Berfungsi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:05

Salah satu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi di Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membenarkan, terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) yang tidak berfungsi. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan bahwa TPS3R yang tak berfungsi itu milik Kementrian LHK.

Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R yang dibangun, hanya ada tiga tempat memang asli milik Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Semua TPS tersebut masih berfungsi.

"Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK. Benar banyak yang tidak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal," katanya Sabtu, 24 Juni 2023.  

Menurutnya, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar pada APBD perubahan untuk pengelolaan sampah. Namun yang baru terpenuhi Rp18 miliar, sehingga belum mencukupi kebutuhan.

Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.

"Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800-an," jelasnya.

Kedepannya, Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dan kerjasama dengan swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.

"Rencana DLHK akan kerjasama dengan swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Fraksi PDIP Deden Umardani mengkritik terkait banyaknya pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, yang sudah tak berfungsi atau beroperasi.

Ia menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill