Connect With Us

Asap Pembakaran Sampah TPS Ilegal di Karang Tengah Tangerang Diprotes Warga

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 14:56

TPS Ilegal di Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dikeluhkan warga.

Pasalnya, dampak dari pembakaran sampah di TPS menimbulkan polusi udara yang mengganggu warga sekitar, khususnya warga di RW 10, Kelurahan Karang Timur.

TPS tersebut sebenarnya telah beroperasi sejak belasan tahun yang lalu. Meski ada sejumlah warga mengaku terbiasa dengan bau dan asap pembakar, tetapi lebih banyak warga yang mengeluhkannya.

Salah satunya, Nian, warga Karang Timur yang bertempat tinggal dekat dengan TPS. Ia mengaku sangat resah dengan kondisi itu, lantaran asap dari pembakaran sampah yang masuk ke dalam rumahnya sampai terhirup.

“Yang paling bikin terganggu itu adalah pembakarannya. Warga mengeluh, sudah pasti asapnya masuk ke rumah. 24 jam kegiatannya (pembakaran sampah),” ujar Nian seperti dilansir dari republika.co.id, Selasa, 1 November 2022.

Warga setempat telah mencoba mengadukan hal tersebut mulai dari RT, RW, lurah, hingga akhirnya ke website Pemerintah Kota Tangerang. Mereka meminta untuk menghentikan aktivitas pembakaran sampah, karena dianggap ilegal.

Ketika melalui website, pengaduan ditindaklanjuti oleh pihak Pemkot Tangerang dan lurah yang datang ke lokasi sekitar 10 hari yang lalu.  Dari kunjungan tersebut, Lurah berjanji menertibkannya, tetapi hingga kini belum ada realisasi lebih lanjut.

Sampah yang terkumpul dan dibakar di titik tersebut memang merupakan sampah dari warga sekitar. Para warga membayar uang iuran sampah secara rutin per bulannya sebanyak Rp50 ribu.

Kemudian sampah diangkut menggunakan gerobak dan dibawa ke lokasi. Di sana pemulung menyortir sampah yang bisa dimanfaatkan, sedangkan yang tidak berguna langsung dibakar.

Ketua RW 10, Kelurahan Karang Timur, Drajat mengatakan, pihaknya akan melakukan pemberhentikan kegiatan pembakaran sampah di TPS ilegal tersebut per Selasa 1 November 2022. 

Namun, terkait solusi pembuangan dan pengangkutan sampah masih dalam langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya usahakan koordinasi dengan RW-RW di Karang Tengah untuk masalah pengangkutan dan bagaimana sistem biar sampahnya bisa diangkut. Saya usahakan tidak ada lagi kegiatan pembakaran,” ujar dia.

Menurut Drajat, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di TPS ilegal tersebut yang sudah berjalan sekitar belasan tahun itu memang sudah seharusnya diatasi.

Dulunya sebelum jadi TPS, lokasi itu merupakan kebun atau rawa. Namun seiring berjalannya warga yang bertempat tinggal di sekitarnya semakin banyak. Sampah pun semakin banyak, kegiatan pembakaran juga terus berjalan, dan dampak pencemaran udaranya makin terasa.

Drajat memastikan hasil koordinasi keluar dalam waktu dekat yakni, 1-2 hari ke depan, sehingga kekhawatiran terjadinya penumpukan sampah dapat segera diantisipasi.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill