Connect With Us

Asap Pembakaran Sampah TPS Ilegal di Karang Tengah Tangerang Diprotes Warga

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 14:56

TPS Ilegal di Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dikeluhkan warga.

Pasalnya, dampak dari pembakaran sampah di TPS menimbulkan polusi udara yang mengganggu warga sekitar, khususnya warga di RW 10, Kelurahan Karang Timur.

TPS tersebut sebenarnya telah beroperasi sejak belasan tahun yang lalu. Meski ada sejumlah warga mengaku terbiasa dengan bau dan asap pembakar, tetapi lebih banyak warga yang mengeluhkannya.

Salah satunya, Nian, warga Karang Timur yang bertempat tinggal dekat dengan TPS. Ia mengaku sangat resah dengan kondisi itu, lantaran asap dari pembakaran sampah yang masuk ke dalam rumahnya sampai terhirup.

“Yang paling bikin terganggu itu adalah pembakarannya. Warga mengeluh, sudah pasti asapnya masuk ke rumah. 24 jam kegiatannya (pembakaran sampah),” ujar Nian seperti dilansir dari republika.co.id, Selasa, 1 November 2022.

Warga setempat telah mencoba mengadukan hal tersebut mulai dari RT, RW, lurah, hingga akhirnya ke website Pemerintah Kota Tangerang. Mereka meminta untuk menghentikan aktivitas pembakaran sampah, karena dianggap ilegal.

Ketika melalui website, pengaduan ditindaklanjuti oleh pihak Pemkot Tangerang dan lurah yang datang ke lokasi sekitar 10 hari yang lalu.  Dari kunjungan tersebut, Lurah berjanji menertibkannya, tetapi hingga kini belum ada realisasi lebih lanjut.

Sampah yang terkumpul dan dibakar di titik tersebut memang merupakan sampah dari warga sekitar. Para warga membayar uang iuran sampah secara rutin per bulannya sebanyak Rp50 ribu.

Kemudian sampah diangkut menggunakan gerobak dan dibawa ke lokasi. Di sana pemulung menyortir sampah yang bisa dimanfaatkan, sedangkan yang tidak berguna langsung dibakar.

Ketua RW 10, Kelurahan Karang Timur, Drajat mengatakan, pihaknya akan melakukan pemberhentikan kegiatan pembakaran sampah di TPS ilegal tersebut per Selasa 1 November 2022. 

Namun, terkait solusi pembuangan dan pengangkutan sampah masih dalam langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya usahakan koordinasi dengan RW-RW di Karang Tengah untuk masalah pengangkutan dan bagaimana sistem biar sampahnya bisa diangkut. Saya usahakan tidak ada lagi kegiatan pembakaran,” ujar dia.

Menurut Drajat, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di TPS ilegal tersebut yang sudah berjalan sekitar belasan tahun itu memang sudah seharusnya diatasi.

Dulunya sebelum jadi TPS, lokasi itu merupakan kebun atau rawa. Namun seiring berjalannya warga yang bertempat tinggal di sekitarnya semakin banyak. Sampah pun semakin banyak, kegiatan pembakaran juga terus berjalan, dan dampak pencemaran udaranya makin terasa.

Drajat memastikan hasil koordinasi keluar dalam waktu dekat yakni, 1-2 hari ke depan, sehingga kekhawatiran terjadinya penumpukan sampah dapat segera diantisipasi.

KOTA TANGERANG
Buruh Kepung Kantor Pemkot Tangerang, Tuntut UMK 2026 Naik 11 Persen

Buruh Kepung Kantor Pemkot Tangerang, Tuntut UMK 2026 Naik 11 Persen

Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:54

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu 15 Oktober 2025, dalam sebuah aksi demonstrasi besar.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill