Connect With Us

Ganggu Pejalan Kaki, PKL Jualan di Trotoar Puspemkab Tangerang Dibubarkan Satpol PP

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 3 Juli 2023 | 15:25

Pedagang minuman menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kerap ditindak Satpol PP.

Pasalnya mereka tidak hanya meletakkan gerobak dagangan di trotoar, tapi juga sampai membuka tikar untuk tempat duduk para pembeli.

Hal ini tentunya menganggu fungsi trotoar sehingga tidak bisa digunakan pejalan kaki.

“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin, 3 Juli 2023.

Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang No 8/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," pungkasnya.

Untuk itu, dia meminta para pedagang untuk menaati peraturan khususnya Perda di Kabupaten Tangerang. Jika tidak, pihaknya bisa memberi sanki tegas berupa denda atau penyitaan barang dagangan.

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill