Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kerap ditindak Satpol PP.
Pasalnya mereka tidak hanya meletakkan gerobak dagangan di trotoar, tapi juga sampai membuka tikar untuk tempat duduk para pembeli.
Hal ini tentunya menganggu fungsi trotoar sehingga tidak bisa digunakan pejalan kaki.
“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin, 3 Juli 2023.
Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang No 8/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," pungkasnya.
Untuk itu, dia meminta para pedagang untuk menaati peraturan khususnya Perda di Kabupaten Tangerang. Jika tidak, pihaknya bisa memberi sanki tegas berupa denda atau penyitaan barang dagangan.
“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews