Connect With Us

Ganggu Pejalan Kaki, PKL Jualan di Trotoar Puspemkab Tangerang Dibubarkan Satpol PP

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 3 Juli 2023 | 15:25

Pedagang minuman menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kerap ditindak Satpol PP.

Pasalnya mereka tidak hanya meletakkan gerobak dagangan di trotoar, tapi juga sampai membuka tikar untuk tempat duduk para pembeli.

Hal ini tentunya menganggu fungsi trotoar sehingga tidak bisa digunakan pejalan kaki.

“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin, 3 Juli 2023.

Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang No 8/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," pungkasnya.

Untuk itu, dia meminta para pedagang untuk menaati peraturan khususnya Perda di Kabupaten Tangerang. Jika tidak, pihaknya bisa memberi sanki tegas berupa denda atau penyitaan barang dagangan.

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill