Connect With Us

Ganggu Pejalan Kaki, PKL Jualan di Trotoar Puspemkab Tangerang Dibubarkan Satpol PP

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 3 Juli 2023 | 15:25

Pedagang minuman menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kerap ditindak Satpol PP.

Pasalnya mereka tidak hanya meletakkan gerobak dagangan di trotoar, tapi juga sampai membuka tikar untuk tempat duduk para pembeli.

Hal ini tentunya menganggu fungsi trotoar sehingga tidak bisa digunakan pejalan kaki.

“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin, 3 Juli 2023.

Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang No 8/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," pungkasnya.

Untuk itu, dia meminta para pedagang untuk menaati peraturan khususnya Perda di Kabupaten Tangerang. Jika tidak, pihaknya bisa memberi sanki tegas berupa denda atau penyitaan barang dagangan.

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

KOTA TANGERANG
Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Rabu, 17 September 2025 | 11:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan layanan Bus Tayo dan angkot Si Benteng pada Rabu, 17 September 2025.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill