Connect With Us

Viral, Wanita Marah-marah Gegara Tak Terima Mobilnya Disenggol Gerobak PKL

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:49

Tangkapan layar video wanita marah-marah kepada pedagang kaki lima (PKL) (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita pengemudi mobil marah-marah di Jalan Raya Ciomas Kreteg, Kelurahan Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang diunggah @terang_media, tampak wanita yang mengenakan jaket denim dan berambut pirang itu tidak terima usai mobil miliknya tidak sengaja disenggol gerobak pedagang kaki lima (PKL).

Wanita tersebut pun sontak marah-marah dan menuntut ganti rugi terhadap pedagang tersebut. Pertikaian itu pun disaksikan warga sekitar dan pengendara lain yang melintas.

Saat hendak dilerai oleh salah seorang warga, wanita itu justru marah dan tidak terima sembari menyerang warga tersebut.

Bahkan, wanita itu mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Gue laporin lu, gue laporin kantor polisi," ucap wanita itu seperti dikutip, Kamis 16 Maret 2023.

Suasana pun makin riuh ditambah dengan suara klakson para pengendara yang melintas.

Menurut perekam video, wanita tersebut bahkan sampai memecahkan mangkuk milik si pedagang.

"Tabok aja kasih paham kalo gak mau lecet parkir aja digarasi, kalo mau kmn2 jalan kaki. Namanya musibah gak ada yg mau tp ini sudah jd resiko dijalan," tulis warganet.

"Itulah pentingnya punya kecerdasan emosional," tulis warganet.

"Kalau mobilnya gak kepingin lecet, di plastikin aja di taruh di rumah, pasti aman, kalau di jalan wajar lah bila kesenggol dikit," tulis warganet.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Senin, 19 Januari 2026 | 17:51

Mobilitas masyarakat yang melintasi Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kini tak lagi terkendala. Sebab jalan desa sepanjang 1,3 kilometer tersebut kini telah mulus.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill