Connect With Us

Nunggak Bayar Listrik 5 Bulan, Bapak-bapak Halangi Petugas PLN Viral di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Maret 2023 | 13:34

Tangkapan layar seorang bapak-bapak menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak-bapak menghalangi petugas pembangkit listrik negara (PLN).

Melansir dari akun Instagram @terang_media, peristiwa itu disebut terjadi di Serang, Provinsi Banten.

Tampak dalam video, seorang bapak-bapak berambut putih dan mengenakan sarung menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik di rumah bapak tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran bapak-bapak tersebut telah menunggak untuk membayar listrik selama lima bulan, sehingga sesuai kebijakan PLN maka aliran listrik akan dicabut.

Namun, saat petugas bertindak untuk memutus aliran listrik, bapak-bapak tersebut menolak dan justru meminta tambahan waktu tiga hari.

"Saya rakyat kecil, ibu yang malu. Saya minta waktu tiga hari, saya bukannya enggak sanggup bayar, tiga hari tuh nanti saya kasih ke ibu," ujar bapak-bapak tersebut seperti dikutip, Kamis 2 Maret 2023.

Bapak-bapak tersebut berdalih sudah melakukan pembayaran sejak dahulu, ia pun secara sengaja menghalangi petugas dan menantang untuk diviralkan.

Kendati demikian, petugas PLN tersebut tetap harus memutus aliran listrik sesuai peraturan dari PLN sebagai denda karena menunggak pembayaran.

Bapak-bapak tersebut pun sempat marah lantaran petugas PLN meragukan dalam tiga hari benar-benar akan membayar tunggakan.

"Eh, rezeki orang enggak disangka-sangka, milik orang itu dari Tuhan Allah, bukannya dari orang," ucap bapak-bapak itu.

Ia pun makin naik pitam usai petugas PLN mengancam akan melaporkan tindakan bapak-bapak tersebut ke polisi.

"Silahkan laporin ke polisi, bilang begitu. Saya ini mau bayar minta tiga hari, viralin semua," katanya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill