Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak-bapak menghalangi petugas pembangkit listrik negara (PLN).
Melansir dari akun Instagram @terang_media, peristiwa itu disebut terjadi di Serang, Provinsi Banten.
Tampak dalam video, seorang bapak-bapak berambut putih dan mengenakan sarung menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik di rumah bapak tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran bapak-bapak tersebut telah menunggak untuk membayar listrik selama lima bulan, sehingga sesuai kebijakan PLN maka aliran listrik akan dicabut.
Namun, saat petugas bertindak untuk memutus aliran listrik, bapak-bapak tersebut menolak dan justru meminta tambahan waktu tiga hari.
"Saya rakyat kecil, ibu yang malu. Saya minta waktu tiga hari, saya bukannya enggak sanggup bayar, tiga hari tuh nanti saya kasih ke ibu," ujar bapak-bapak tersebut seperti dikutip, Kamis 2 Maret 2023.
Bapak-bapak tersebut berdalih sudah melakukan pembayaran sejak dahulu, ia pun secara sengaja menghalangi petugas dan menantang untuk diviralkan.
Kendati demikian, petugas PLN tersebut tetap harus memutus aliran listrik sesuai peraturan dari PLN sebagai denda karena menunggak pembayaran.
Bapak-bapak tersebut pun sempat marah lantaran petugas PLN meragukan dalam tiga hari benar-benar akan membayar tunggakan.
"Eh, rezeki orang enggak disangka-sangka, milik orang itu dari Tuhan Allah, bukannya dari orang," ucap bapak-bapak itu.
Ia pun makin naik pitam usai petugas PLN mengancam akan melaporkan tindakan bapak-bapak tersebut ke polisi.
"Silahkan laporin ke polisi, bilang begitu. Saya ini mau bayar minta tiga hari, viralin semua," katanya.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews