Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang menyegel dua alat berat beko dan 10 truk proyek pengurukan tanah di Kecamatan Legok dan Panongan.
Penyegelan tersebut dilakukan pada Rabu 5 April 2023, yang berlokasi di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan dan Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan tindakan itu bentuk tindak lanjut dari aduan warga terkait aktivitas pengurukan tanah yang menyisakan ceceran tanah merah, sehingga membuat jalan menjadi licin dan sangat membahayakan.
"Total ada 2 lokasi yang kita tutup (aktivitas pengurukan tanah). Di kedua lokasi tersebut kami menemukan ceceran tanah merah di jalanan, tentunya ini sangat membahayakan warga dan juga para pengguna jalan," kata Fachrul kepada Tangerangnews.com, Kamis 6 April 2023.
Pihaknya pun turut menyegel dua alat berat dan 10 kendaraan truk dengan menggunakan garis Pol PP (Pol PP Line), untuk dijadikan alat bukti sampai proses pemeriksaan selesai.
"Kami akan panggil terlebih dahulu pemilik galian tersebut. Apabila tidak berizin, akan kami beri sanksi tegas," ucapnya.
Fachrul menyatakan penindakan aktivitas pengurukan atau pemerataan tanah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini adalah agenda rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews