Connect With Us

Pemotor Protes Proyek Galian Pipa di Jalan Raya Cadas Kukun Bikin Macet, Warganet: Makanya Tahu Aturan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 April 2023 | 09:42

Kemacetan di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akibat proyek pengerjaan galian pipa (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Proyek pengerjaan galian pipa di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diprotes pemotor.

Pasalnya, proyek galian pipa tersebut kerap menimbulkan kemacetan di tiap-tiap jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.

Dalam unggahan akun Instagram @abouttng, seorang pemotor membagikan kondisi kemacetan dengan narasi bertuliskan meminta Dinas Perhubungan untuk mencarikan solusi terkait hal tersebut.

"Tolong donk min, bilangin ke dishub ini setiap hari loh macetnya ada solusi lain gak sih??? Galian pipanya masih panjang," demikian tulis narasi tersebut seperti dikutip, Rabu 5 April 2023.

Unggahan tersebut pun menuai reaksi dari para warganet yang justru balik menyalahkan para pemotor lantaran dianggap tidak tahu aturan dan gemar menyerobot lajur yang tidak seharusnya.

"Nyalahin galian wkwk, coba introspeksi diri. Mayoritas pengendara disitu pada gak tau aturan, terutama motor. Pada ga sabaran mau antri, mau cepet tapi ambil hak pengguna jalan yang lain," kata warganet.

"Ga ada solusi kalo tingkat kesadarannya masih minim mah, mau diperlebar juga tetep aja macet kalo berkendara tidak sesuai aturan mah,,, serobot terooos," ujar warganet.

"Macet yg disalahin pipa! Hey pemotor yg selalu ambil jalur kanan saat agak rame dikit, apa kabar ?," imbuh warganet.

"Yang kanan ambil kanan yg kiri ambil kiri.. akhir.a diem smwa dah.. pada ga mau sabar terbang aja dah," timpal warganet.

"Yaa gmna ggk mau macet, jalan sbelahhnya aja ikut di makan jugaa.. Gk ush ampe dishub/polisi klo emng kesadaran darindiri sndiri Lom ada..," tutur warganet. 

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill