Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com- Proyek pengerjaan galian pipa di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diprotes pemotor.
Pasalnya, proyek galian pipa tersebut kerap menimbulkan kemacetan di tiap-tiap jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
Dalam unggahan akun Instagram @abouttng, seorang pemotor membagikan kondisi kemacetan dengan narasi bertuliskan meminta Dinas Perhubungan untuk mencarikan solusi terkait hal tersebut.
"Tolong donk min, bilangin ke dishub ini setiap hari loh macetnya ada solusi lain gak sih??? Galian pipanya masih panjang," demikian tulis narasi tersebut seperti dikutip, Rabu 5 April 2023.
Unggahan tersebut pun menuai reaksi dari para warganet yang justru balik menyalahkan para pemotor lantaran dianggap tidak tahu aturan dan gemar menyerobot lajur yang tidak seharusnya.
"Nyalahin galian wkwk, coba introspeksi diri. Mayoritas pengendara disitu pada gak tau aturan, terutama motor. Pada ga sabaran mau antri, mau cepet tapi ambil hak pengguna jalan yang lain," kata warganet.
"Ga ada solusi kalo tingkat kesadarannya masih minim mah, mau diperlebar juga tetep aja macet kalo berkendara tidak sesuai aturan mah,,, serobot terooos," ujar warganet.
"Macet yg disalahin pipa! Hey pemotor yg selalu ambil jalur kanan saat agak rame dikit, apa kabar ?," imbuh warganet.
"Yang kanan ambil kanan yg kiri ambil kiri.. akhir.a diem smwa dah.. pada ga mau sabar terbang aja dah," timpal warganet.
"Yaa gmna ggk mau macet, jalan sbelahhnya aja ikut di makan jugaa.. Gk ush ampe dishub/polisi klo emng kesadaran darindiri sndiri Lom ada..," tutur warganet.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews