Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
TANGERANGNEWS.com-Demi meminimalisir kemacetan di Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang Area Traffic Control System (ATCS) di simpang empat, Kecamatan Pasar Kemis.
“Kami akan melakukan uji coba pengoperasian alat pengendali isyarat lalu lintas (apill) berbasis ATCS di simpang 4 Pasar Kemis, pada 13-20 Februari 2023 mendatang,” ucap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana kepada Tangerangnews.com, Senin, 6 Februari 2023.
Agus mengatakan pengoperasian ATCS ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di area tersebut. Selain itu, pemilihan lokasi simpang 4 Pasar Kemis bukan tanpa alasan.
Pasalnya, Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tinggi.
"Ditambah, volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang 4 Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Agus menyebut pemasangan apill berbasis ATCS dilakukan guna mewujudkan program unggulan yang dicanangkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yakni Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas (Pekat Lantas).
“Dalam pengoperasian ATCS ini menggunakan beberapa kamera CCTV. Kamera ini nantinya akan terkoneksi langsung dengan control room yang ada di kantor Dishub. Semoga dengan adanya hal tersebut, lalu lintas akan lebih lancar,” pungkas Agus.
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.