Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra menyoroti banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang rawan potensi kecelakaan di Kota Tangerang.
Menurutnya, kawasan rel kereta api dekat Balaikota dijadikan putaran mobil dibantu oleh juru parkir ilegal alias 'pak Ogah'.
"Di situ juga motor-motor dari arah Benteng Betawi putar balik lawan arah ke arah Balaikota. Banyak. Bahaya," jelasnya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Selain itu, menurut politisi PKS ini, lokasi traffic light atau lampu merah dekat TangCity juga mengalami kondisi yang sama.
"Lampu merah TangCity juga ada pak Ogah yang arahkan kendaraaan putar balik. Padahal dilarang. Saat putar balik mobil memakan dua sampai tiga lajur jalan, berbahaya," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Tengku mendesak otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk tegas mengatasi hal tersebut.
"Dishub agar tegas mengatur ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Ia melanjutkan, berkaca dari beberapa kejadian tabrakan maut di Cibubur yang informasinya disebabkan adanya potensi-potensi kecelakaan yang dibiarkan lama. Hal ini juga jangan sampai terjadi di Kota Tangerang.
"Sekali kejadian sekian orang tewas. Jangan kelalaian kita menjadi penyebab, berbeda ketika kita sudah berupaya maksimal tapi tetap kecelakaan juga itu bukan karena kelalaian. Ingat satu nyawa itu nilainya tinggi dalam agama dan HAM," pungkasnya.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews