Connect With Us

Banyak Pelanggaran Lalin, DPRD Tangerang Minta Dishub Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 20:40

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra menyoroti banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang rawan potensi kecelakaan di Kota Tangerang.

Menurutnya, kawasan rel kereta api dekat Balaikota dijadikan putaran mobil dibantu oleh juru parkir ilegal alias 'pak Ogah'.

"Di situ juga motor-motor dari arah Benteng Betawi putar balik lawan arah ke arah Balaikota. Banyak. Bahaya," jelasnya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain itu, menurut politisi PKS ini, lokasi traffic light atau lampu merah dekat TangCity juga mengalami kondisi yang sama.

"Lampu merah TangCity juga ada pak Ogah yang arahkan kendaraaan putar balik. Padahal dilarang. Saat putar balik mobil memakan dua sampai tiga lajur jalan, berbahaya," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Tengku mendesak otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk tegas mengatasi hal tersebut.

"Dishub agar tegas mengatur ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Ia melanjutkan, berkaca dari beberapa kejadian tabrakan maut di Cibubur yang informasinya disebabkan adanya potensi-potensi kecelakaan yang dibiarkan lama. Hal ini juga jangan sampai terjadi di Kota Tangerang.

"Sekali kejadian sekian orang tewas. Jangan kelalaian kita menjadi penyebab, berbeda ketika kita sudah berupaya maksimal tapi tetap kecelakaan juga itu bukan karena kelalaian. Ingat satu nyawa itu nilainya tinggi dalam agama dan HAM," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill