Connect With Us

Bikin Macet, Bazar di Jalan Umum Teluknaga Tangerang Dikeluhkan Warga

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 26 Maret 2023 | 02:59

Kemacetan akibat bazar Ramadan di sepanjang area Jalan Utama Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 25 Maret 2023, petang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masyarakat mengeluhkan kegiatan bazar Ramadan yang berada di sepanjang area Jalan Utama Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 25 Maret 2023.

Pasalnya bazar tersebut mengambil sebagian jalan utama sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Warga setempat Yandri mengatakan, kegiatan bazar itu sudah jelas membuat fungsi jalan terganggu. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan kemacetan panjang.

"Mereka bikin kegiatan di jalan utama dengan tenda kerucut berjejer sepanjang hampir 500 meter kurang lebih. Sudah jelas ganggu fungsi jalan bikin kemacetan panjang," kata Yandri.

Ia menegaskan, pengelola bazar bukan hanya bisa dijerat sanksi administratif, tapi juga sanksi pidana akibat mengganggu akses jalan umum.

"Ini melanggar Pasal 12 Juntco Pasal 63 UU No 38/2004 tentang Jalan. Ancaman hukumannya 18 bulan dan denda Rp1,5 miliar," tegas Yandri yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Di sisi lain, Yandri menyesalkan sikap kurang tegas dari pemerintah daerah dan institusi penegak hukum. 

"Jika mengedepankan kepentingan umum, saya rasa tidak akan ada berjejer kegiatan yang tidak memiliki izin atau ilegal tersebut," sesalnya.

Seorang pengguna jalan, Puji juga mengeluhkan adanya kegiatan bazar di area Jalan Mutiara Garuda yang selalu dilintasi warga termasuk dirinya.

"Ini acara apa-apaan ya, kok bikin tenda di jalan umum. Ganggu kepentingan warga saja, sebelum ada acara begini saja udah padat, apalagi ini ada acara di jalan umum, emangnya tidak ada tempat lain ?" keluhnya.

Pengendara sepeda motor ini pun berharap, pemerintah daerah setempat melakukan tindakan tegas agar kegiatan seperti ini lebih ditata dan memihak kepentingan umum.

"Tolong dong Pak Bupati ambil tindakan tegas. Seperti ini kan ganggu jalan warga kepentingan umum. Ada tempatnya juga kalau buat bikin acara begini," kata Puji.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola bazar ataupun instansi terkait saat dikonfirmasi belum bisa menjawab.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill