Connect With Us

Pemkot Tangerang Bersihkan Permanen Sepanjang Kali Sipon Cipondoh dari PKL

Advertorial | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:42

Alat berat membersihkan lapak PKL di sepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 22 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penertiban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di jalur pejalan kaki atau trotoar disepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 22 Februari 2023.

Penertiban ini dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan ratusan personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506.

Tak hanya petugas, alat berat pun dikerahkan untuk penertiban, pengangkutan, dan pembersihan pada bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL di sepanjang Kali Sipon.

"Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Jadi, penertiban ini Alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif," ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Wawan menyatakan, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir.

Pasca penertiban ini, semua jajaran juga sudah berkomitmen akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan serta penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya. 

Tentu, ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya. 

"Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang ada di wilayah Pasar Sipon," imbaunya. 

Sementara itu, warga sekitar dan para pengguna jalan menyambut baik tindak tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Seperti yang diungkapkan Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur yang menyatakan cukup terganggu dengan keberadaan PKL. Pasalnya, selain membuat lalu lintas macet, PKL juga membuat lingkungan kumuh.

"Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan," jelas Ani. 

Hal senada juga diungkapkan, Tati, warga setempat yang menyatakan mendukung dan berharap dapat terselesaikan kasus keberadaan PKL di Jalan Irigasi kawasan Pasar Sipon.

Dengan aktivitas lalu lintas yang padat, pastinya terhambat dengan para PKL dan aktivitas jual beli yang berlangsung dipinggir jalan. 

"Harusnya ya aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja, jangan sampai ke jalan-jalan. Buat saya penertiban ini bagus, dan harus dilakukan pengawasan dengan ketat. Jangan sampai kembali menjamur PKL-nya," tegas Tati.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill