Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penertiban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di jalur pejalan kaki atau trotoar disepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 22 Februari 2023.
Penertiban ini dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan ratusan personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506.
Tak hanya petugas, alat berat pun dikerahkan untuk penertiban, pengangkutan, dan pembersihan pada bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL di sepanjang Kali Sipon.
"Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Jadi, penertiban ini Alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif," ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
Wawan menyatakan, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir.
Pasca penertiban ini, semua jajaran juga sudah berkomitmen akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan serta penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Tentu, ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya.
"Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang ada di wilayah Pasar Sipon," imbaunya.
Sementara itu, warga sekitar dan para pengguna jalan menyambut baik tindak tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang.
Seperti yang diungkapkan Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur yang menyatakan cukup terganggu dengan keberadaan PKL. Pasalnya, selain membuat lalu lintas macet, PKL juga membuat lingkungan kumuh.
"Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan," jelas Ani.

Hal senada juga diungkapkan, Tati, warga setempat yang menyatakan mendukung dan berharap dapat terselesaikan kasus keberadaan PKL di Jalan Irigasi kawasan Pasar Sipon.
Dengan aktivitas lalu lintas yang padat, pastinya terhambat dengan para PKL dan aktivitas jual beli yang berlangsung dipinggir jalan.
"Harusnya ya aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja, jangan sampai ke jalan-jalan. Buat saya penertiban ini bagus, dan harus dilakukan pengawasan dengan ketat. Jangan sampai kembali menjamur PKL-nya," tegas Tati.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews