Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penertiban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di jalur pejalan kaki atau trotoar disepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 22 Februari 2023.
Penertiban ini dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan ratusan personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506.
Tak hanya petugas, alat berat pun dikerahkan untuk penertiban, pengangkutan, dan pembersihan pada bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL di sepanjang Kali Sipon.
"Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Jadi, penertiban ini Alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif," ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
Wawan menyatakan, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir.
Pasca penertiban ini, semua jajaran juga sudah berkomitmen akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan serta penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Tentu, ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya.
"Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang ada di wilayah Pasar Sipon," imbaunya.
Sementara itu, warga sekitar dan para pengguna jalan menyambut baik tindak tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang.
Seperti yang diungkapkan Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur yang menyatakan cukup terganggu dengan keberadaan PKL. Pasalnya, selain membuat lalu lintas macet, PKL juga membuat lingkungan kumuh.
"Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan," jelas Ani.

Hal senada juga diungkapkan, Tati, warga setempat yang menyatakan mendukung dan berharap dapat terselesaikan kasus keberadaan PKL di Jalan Irigasi kawasan Pasar Sipon.
Dengan aktivitas lalu lintas yang padat, pastinya terhambat dengan para PKL dan aktivitas jual beli yang berlangsung dipinggir jalan.
"Harusnya ya aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja, jangan sampai ke jalan-jalan. Buat saya penertiban ini bagus, dan harus dilakukan pengawasan dengan ketat. Jangan sampai kembali menjamur PKL-nya," tegas Tati.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGHujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews