Connect With Us

Hore, 24.000 PKL dan Nelayan di Tangerang Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 April 2022 | 15:37

Puluhan ribu pedagang kaki lima (PKL), pedagang warung dan nelayan sebesar Rp600.000 mulai disalurkan di Aula Makodim, Jumat 8 April 2022, siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan tunai kepada puluhan ribu pedagang kaki lima (PKL), pedagang warung dan nelayan sebesar Rp600.000 mulai disalurkan di wilayah Tangerang.

Bantuan tunai dari Pemerintah Pusat tersebut dapat menjadi stimulus pelaku usaha untuk kembali bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran tersebut dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 Tangerang, di Aula Makodim, Jumat 8 April 2022, siang.

Danrem 052 Wijayakrama Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar mengatakan, Kodim 0506 Tangerang kedapatan menyalurkan bantuan senilai Rp600.000 kepada 24.000 calon penerima bantuan. Untuk  tahap awal bantuan disalurkan kepada 2.000 penerima.

Sebelumnya, para pelaku usaha penerima bantuan ini telah mendaftarkan diri melalui petugas Babinsa atau kantor Koramil setempat. Kemudian mereka diseleksi melalui tahap verifikasi data yang dilakukan anggota TNI. 

“Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu satu bulan kedepan kepada 24.000 sasaran,” katanya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi stimulus pelaku usaha untuk kembali beraktifitas untuk menggerakan roda perekonomian.

Salah seorang pedagang, Julaeha mengaku bantuan yang didapatnya akan menjadi tambahan modal usahanya, terlebih selama pandemi pendapatannya jauh merosot

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill